Kemantapan Jalan Kabupaten Bekasi Baru 73,98 Persen, Minim Jalan Baru dan Drainase Buruk Jadi Sorotan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi terus melakukan evaluasi kondisi jalan sebagai dasar penyusunan program infrastruktur tahun 2026. Namun capaian kemantapan jalan yang masih berada di angka 73,98 persen memunculkan kritik terhadap arah pembangunan infrastruktur yang dinilai belum menyentuh persoalan mendasar.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tahun 2023, total panjang jalan kabupaten yang menjadi kewenangan DSDABMBK mencapai 1.077,392 kilometer. Dengan angka kemantapan tersebut, masih terdapat ratusan kilometer ruas jalan yang kondisinya belum optimal, meski Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri strategis dengan mobilitas kendaraan berat yang tinggi setiap hari.

Dilansir dari laman bekasikab.go.id, Kepala DSDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyampaikan evaluasi dilakukan secara berkala, termasuk setelah genangan dan banjir, agar penanganan lebih tepat sasaran.

“Evaluasi terus kami lakukan, termasuk pasca genangan dan banjir, sehingga penanganan dapat lebih terarah,” ujarnya, Rabu (25/02/2026).

Namun pendekatan evaluasi pascakejadian dinilai masih bersifat reaktif. Kerusakan jalan yang berulang setiap musim hujan menunjukkan persoalan struktural yang belum terselesaikan, terutama kualitas konstruksi dan buruknya sistem drainase di sepanjang ruas jalan.

Baca Juga :  Siapa yang Rugi Pengembang Perumahan Enggan Menyerahkan Fasos Fasum Ke Pemerintah Daerah ?

Hingga saat ini, pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bekasi juga dinilai stagnan karena belum terlihat adanya pembangunan ruas jalan baru yang signifikan, baik pada level jalan kabupaten, provinsi maupun nasional. Kondisi tersebut menyebabkan beban lalu lintas terus bertumpu pada ruas jalan lama yang kapasitasnya semakin tidak sebanding dengan pertumbuhan kawasan industri dan permukiman.

Minimnya pembangunan jalan baru berdampak langsung pada meningkatnya kepadatan kendaraan serta percepatan kerusakan jalan akibat overkapasitas beban lalu lintas.

Selain itu, persoalan drainase menjadi sorotan serius. Banyak ruas jalan yang tidak dilengkapi saluran air memadai atau mengalami sedimentasi dan penyempitan, sehingga air hujan tidak mengalir dengan baik. Akibatnya, genangan bahkan banjir kerap terjadi dan mempercepat kerusakan struktur jalan sekaligus mengancam keselamatan pengguna jalan.

Ironisnya, evaluasi justru lebih sering dilakukan setelah banjir terjadi, bukan melalui perencanaan drainase terpadu sebagai langkah pencegahan.

DSDABMBK menyebut peningkatan kemantapan jalan tetap menjadi prioritas, meskipun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Alasan keterbatasan anggaran kembali menjadi faktor dominan, meski Kabupaten Bekasi memiliki aktivitas ekonomi dan kontribusi industri terbesar di Jawa Barat.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Cepat Tanggap Bahas Solusi Konkret Dalam Penataan Lahan untuk Atasi Banjir

Di wilayah Kabupaten Bekasi sendiri terdapat satu ruas jalan provinsi yakni Jalan KH Mamun Nawawi sepanjang kurang lebih 34 kilometer serta satu ruas jalan nasional dari batas Kota Bekasi hingga perbatasan Karawang sepanjang sekitar 30 kilometer. Perbedaan kewenangan jalan ini kerap menimbulkan kebingungan masyarakat terkait pihak yang harus bertanggung jawab ketika terjadi kerusakan.

Untuk percepatan penanganan, DSDABMBK masih mengandalkan Unit Reaksi Cepat (URC) dalam merespons laporan jalan berlubang dan kerusakan ringan. Namun keberadaan URC dinilai lebih sebagai solusi darurat dibanding penyelesaian jangka panjang terhadap persoalan infrastruktur.

“Tim URC selalu siaga. Kami memantau laporan masyarakat dan melakukan penanganan sesuai kemampuan teknis serta ketersediaan material,” jelas Henri.

Pengamat menilai, target peningkatan kemantapan jalan tahun 2026 seharusnya tidak hanya berorientasi pada perbaikan bertahap atau tambal sulam, tetapi juga mencakup pembangunan jalan baru, revitalisasi sistem drainase, serta perencanaan infrastruktur yang terintegrasi dengan pengendalian banjir.

Tanpa perubahan pendekatan yang lebih sistemik, perbaikan jalan berpotensi terus berulang setiap tahun, sementara masyarakat tetap menghadapi kemacetan, genangan air, dan risiko kecelakaan akibat infrastruktur yang belum sepenuhnya layak.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

PLT Bupati Bekasi : Hentikan Sementara Izin Perumahan
Sawah Tanjung Baru dan Moratorium yang Terlambat
Musrenbang CSR Kabupaten Bekasi: Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025
Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Tahap Kedua
Up Date Pembangunan Jalan di Kabupaten Bekasi 2025
RSUD Cabangbungin Torehkan Prestasi
Bupati Ade Kunang : Revitalisasi Pasar Tradisional Melibatkan Pihak Ke tiga
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:25 WIB

Kemantapan Jalan Kabupaten Bekasi Baru 73,98 Persen, Minim Jalan Baru dan Drainase Buruk Jadi Sorotan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:05 WIB

PLT Bupati Bekasi : Hentikan Sementara Izin Perumahan

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:02 WIB

Sawah Tanjung Baru dan Moratorium yang Terlambat

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:07 WIB

Musrenbang CSR Kabupaten Bekasi: Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025

Kamis, 4 September 2025 - 06:56 WIB

Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Tahap Kedua

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Up Date Pembangunan Jalan di Kabupaten Bekasi 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:29 WIB

RSUD Cabangbungin Torehkan Prestasi

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Apa Itu Somasi ?

Jumat, 27 Feb 2026 - 17:43 WIB

Narkoba

Kenali Dini Remaja Terduga Konsumsi Tramadol/Eximer

Selasa, 24 Feb 2026 - 16:24 WIB

Advokast

Debt Collector Tusuk Seorang Advokat

Selasa, 24 Feb 2026 - 15:43 WIB