Kecurangan dimata Tokoh Bekasi : Sudarisman

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang, jmpdnews.com II Kecurangan atau fraud adalah tindakan ilegal yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, atau untuk merugikan pihak lain. Kecurangan dapat dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi. 
Kecurangan dapat ditandai dengan:
Penipuan, Penyembunyian, Pelanggaran kepercayaan, Kebohongan, Plagiat, Pencurian. 
Kecurangan dapat terjadi di berbagai bidang, termasuk dalam akuntansi dan laporan keuangan. Beberapa contoh kecurangan yang sering terjadi di Indonesia adalah: Korupsi, Pencucian dan penggelapan uang, Pencurian data, Penyimpangan aset. 
Kecurangan dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti: Hancurnya reputasi organisasi, Kerugian organisasi, Rusaknya moralitas karyawan. 
Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada. 

Jika Berbicara kecurangan itu ada dua hal  :
1. Management proud
2. Employee proud.

Akibat dari management proud, terjadilah employee proud,Contoh terjadi setoran dari bawahan keatasan, atau ke instansi atau komunitas lain.Hal ini bisa terjadi di sektor pendapatan, belanja maupun pembiayaan.Peran pimpinan dan komunitas lainnya menjadi satu kesatuan system yang tidak dapat dipisahkan.

Baca Juga :  Apa Perbedaan Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa)

Contoh lain, ada orang simpen uang di rumah sampai satu triliunan, itu salah satu elemen kecil, bagai mana elemen lainnya ?Maka dari itu kita mau punya pemimpin baru, yang kondisi kabupaten Bekasi nya cukup prihatin, maka dari itu ada istilah leader is visition, yaitu seorang pemimpin sejati ” jangankan meleknya, tidurnyapun harus bermimpi pencapaian visi, kemudian dikenal dengan ” share visition, yaitu bahwa visi itu harus dijabarkan dan dibagikan kepada bawahannya, karena visi itu harus dikerjakan secara bersama2. Termasuk masyarakatnya.

Maka dari itu seorang pemimpin harus :
1. Win plan
2. Win coordination
3. Win team work

Baca Juga :  Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.

Selama ini tidak menjelma jangan harap menjadi lebih baik.

Pencapaian visi itu harus melalui :
1. Struktur organisasi
2. Pengisian orangnya
3. System dan prosedur
4. Visi dan misi
5. Program
6. Kegiatan
7. Besaran anggaran disetiap kegiatan
8. Output yang diharapkan
9. Out come
10. Pencapaian program
11. Pencapaian visi dan misi.

Hal ini harus berhubungan dengan :
1. RPJMD
2. RKPD
3. KUA – PPAS
4. APBD
5. Isu daerah , prioritas pembangunan, prioritas program, dan prioritas kegiatan.

Organisasi yang harus dipegang pimpinan :
1. Sekertaris Daerah
2. Bappeda
3. BPKAD
4. Kepegawaian
5. Inspektorat
6. OPD yang besar besar.

oleh Sudarisman penggiat Media Sosial dan pengamat Ekonomi Publik

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Sudarisman

Berita Terkait

Dompet Digital, Gaya Baru Mengatur Keuangan dan Berbelanja di Zaman Modern
RSUD Cabangbungin Setor PAD Rp.9.8M tahun 2024 Bukti Pretasi yang nyata
Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir
Kenapa Retribusi Rawan Bocor di Banding Pajak ?
Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap
Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.
Dana Hibah Vertikal Rp 80 M Jomplang Dengan Anggaran Kesehatan Yang Minim
REVISI APBD 2025 dan Substansi Kepres No.1 Tahun 2025
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:30 WIB

Dompet Digital, Gaya Baru Mengatur Keuangan dan Berbelanja di Zaman Modern

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:36 WIB

RSUD Cabangbungin Setor PAD Rp.9.8M tahun 2024 Bukti Pretasi yang nyata

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:23 WIB

Kenapa Retribusi Rawan Bocor di Banding Pajak ?

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:39 WIB

Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:32 WIB

Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:20 WIB

Dana Hibah Vertikal Rp 80 M Jomplang Dengan Anggaran Kesehatan Yang Minim

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:31 WIB

REVISI APBD 2025 dan Substansi Kepres No.1 Tahun 2025

Berita Terbaru

Pemilu

Urgensi E-Voting untuk Masa Depan Pemilu Indonesia

Senin, 25 Agu 2025 - 07:15 WIB

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB