Jakarta – jmpdnews.com – Isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin mencuat di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi tegas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.”Itu berita hoaks,” kata Harli saat dikonfirmasi pada Minggu (18/5/2025).
Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI, yang sebelumnya memicu polemik. Meski demikian, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.
Karier di Kejaksaan
ST Burhanuddin memulai kariernya di Kejaksaan Tinggi Jambi pada tahun 1989. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah, termasuk Bangko (Jambi) dan Cilacap (Jawa Tengah). Pada tahun 2011, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga pensiun pada 2014. Setelah itu, ia menjadi Komisaris Utama PT Hutama Karya sebelum kembali ke Kejaksaan sebagai Jaksa Agung
ST Burhanuddin sendiri dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019, setelah sempat purnatugas dari institusi Kejaksaan.Dalam rekam jejaknya, dia pernah memegang sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan-Barat.
Dia sempat menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebelum purnatugas pada 2014.
Profil Singkat
Nama Lengkap: Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.
Tempat & Tanggal Lahir: Cirebon, 17 Juli 1954
Pendidikan:
-
-
Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro (1983)
-
Magister Manajemen dari Universitas Indonesia (2001)
-
Doktor dari Universitas Satyagama (2006)
-
Karier Akademik: Guru Besar tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman .
-
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : inews.id