“Ida Farida Tegaskan: Tidak Ada Lagi Copy-Paste dalam Penyusunan Anggaran”

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang Pusat – jmpdnews.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta optimalisasi pelayanan publik dalam apel pagi yang diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi, Senin (6/10/2025) di Kompleks Plaza Pemkab Bekasi.

Dalam arahannya, Ida menekankan bahwa apel pagi adalah kewajiban ASN sesuai peraturan bupati, sebagai bagian dari pembinaan disiplin kerja.

“Kewajiban apel itu bagian dari disiplin pegawai. Ini berbanding lurus dengan gaji dan tunjangan yang kita terima. Jadi tolong diingatkan bagi yang belum sadar akan kewajiban ini,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pegawai yang berkomitmen tinggi, termasuk mereka yang datang lebih awal meskipun tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Baca Juga :  4 Oknum Apdes Sumberjaya,Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi,Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Sebesar 2.6 Milyar

Selain itu, Pj Sekda mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera menuntaskan penyusunan RKA-DPA tahun anggaran 2026 tepat waktu. Menurutnya, keterlambatan akan berdampak pada penggajian pegawai hingga realisasi program masyarakat.

Ida mengungkapkan bahwa transfer anggaran dari pemerintah pusat menurun sekitar 30 persen atau Rp1,5 triliun. Karena itu, ia menegaskan pentingnya penyesuaian belanja daerah sesuai kemampuan fiskal.

“Tidak ada lagi yang copy-paste dalam penyusunan anggaran. Prioritaskan belanja yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Kita ini pelayan masyarakat, jadi utamakan kebutuhan yang paling mendesak,” katanya.

Menutup arahannya, Ida Farida mengajak seluruh ASN untuk menjadikan disiplin sebagai gaya hidup ASN berakhlak.

“Mulai dari kita, sebagai aparat pelayanan masyarakat. Jadikan disiplin ini bagian dari gaya hidup ASN berakhlak. Mari bersama memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Bekasi menuju daerah yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya.

Penulis : redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Bekasikab.go.id

Berita Terkait

H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar
Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara
Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun
Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025
Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah
Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi
Pemkab Bekasi Pastikan Efisiensi Anggaran Hanya Berlaku di Tahun 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:08 WIB

H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar

Selasa, 25 November 2025 - 15:56 WIB

Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara

Jumat, 21 November 2025 - 09:12 WIB

Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun

Senin, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

“Ida Farida Tegaskan: Tidak Ada Lagi Copy-Paste dalam Penyusunan Anggaran”

Berita Terbaru

Media

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:34 WIB

Hukum & Politik

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:08 WIB

Hukum & Politik

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Minggu, 25 Jan 2026 - 08:54 WIB