Cikarang – jmpdnews.com
Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan sebanyak 3.078 tenaga honorer akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, mengatakan, anggaran gaji untuk PPPK paruh waktu telah disiapkan dalam APBD Perubahan 2025.
“Sebanyak 3.078 PPPK paruh waktu sudah dianggarkan pada APBD-P tahun 2025,” kata Bennie, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para tenaga non-ASN yang belum masuk ke formasi PPPK penuh waktu.
Meski anggaran sudah siap, Bennie menegaskan Pemkab Bekasi masih menunggu Keputusan Bupati (Kepub) sebagai dasar hukum pembayaran gaji.
“Kepub sedang dalam proses. Begitu terbit, gaji bisa langsung dibayarkan,” ujarnya.
Para PPPK paruh waktu nantinya akan menerima gaji bulanan tanpa TPP, dengan kisaran Rp2,6 juta untuk lulusan SMA dan Rp3,2 juta untuk lulusan sarjana.
Bennie berharap, langkah ini dapat menumbuhkan semangat kerja serta loyalitas para pegawai untuk mendukung visi daerah.
“Kami ingin mereka tetap bekerja penuh dedikasi untuk mewujudkan Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” tutupnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : Bekasi.id










