H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JMPDNEWS.COM | KABUPATEN BEKASI — Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang kepemimpinan Kabupaten Bekasi, publik kini menanti satu hal paling mendasar: kepastian pemerintahan tetap berjalan dan tidak disandera kepentingan politik.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna, Zuli Zulkipli, S.H., menegaskan bahwa peristiwa OTT tidak boleh menjadi dalih untuk kekosongan arah kepemimpinan maupun ajang manuver elite yang justru menjauhkan pemerintah dari rakyat.

“OTT adalah proses penegakan hukum, bukan vonis terhadap pemerintahan daerah secara keseluruhan. Yang berbahaya justru bila situasi ini dimanfaatkan untuk tarik-menarik kekuasaan dan melupakan kepentingan masyarakat,” tegas Zuli kepada jmpdnews.com, Kamis (15/01/2026).

Baca Juga :  Fungsi Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi

Zuli menilai, dalam kondisi politik yang sensitif dan sorotan publik yang tinggi, Kabupaten Bekasi membutuhkan figur pendamping kepemimpinan yang berpengalaman, memahami sistem, dan tidak gagap menghadapi krisis. Ia menyebut H. Cecep Noor sebagai sosok yang relevan dengan kebutuhan tersebut.

“Cecep Noor bukan figur karbitan. Tiga periode di DPRD dan posisinya sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi menunjukkan ia paham betul mekanisme pemerintahan, fungsi pengawasan, dan risiko kebijakan yang tidak akuntabel,” ujarnya.

Menurut Direktur LBH Arjuna, pendampingan kepemimpinan bersama Bupati definitif nanti merupakan langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat terkoyak, sekaligus memastikan transisi pemerintahan tidak berjalan dalam bayang-bayang kepentingan sesaat.

Baca Juga :  Di temukan 7 SHM di sempadan Kali Baru Sumberjaya

“Yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar jabatan, tetapi keberanian menjaga integritas. Pemerintahan harus bersih, transparan, dan berani membuka diri pada pengawasan publik,” kata Zuli.

Ia juga mengingatkan agar agenda pembangunan dan pelayanan publik tidak tersandera oleh polemik politik pasca OTT. Menurutnya, rakyat tidak boleh menjadi korban dari kegaduhan elite.

“Bekasi tidak butuh drama politik berkepanjangan. Yang dibutuhkan rakyat adalah kerja nyata, pelayanan yang cepat, dan kebijakan yang berpihak. Masa lalu biarlah diproses hukum, masa depan Bekasi harus diselamatkan,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : H Yayan

Berita Terkait

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar
Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara
Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun
Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025
Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah
Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi
“Ida Farida Tegaskan: Tidak Ada Lagi Copy-Paste dalam Penyusunan Anggaran”
Pemkab Bekasi Pastikan Efisiensi Anggaran Hanya Berlaku di Tahun 2025
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:08 WIB

H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar

Selasa, 25 November 2025 - 15:56 WIB

Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara

Jumat, 21 November 2025 - 09:12 WIB

Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun

Senin, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

“Ida Farida Tegaskan: Tidak Ada Lagi Copy-Paste dalam Penyusunan Anggaran”

Berita Terbaru

Media

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:34 WIB

Hukum & Politik

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:08 WIB

Hukum & Politik

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Minggu, 25 Jan 2026 - 08:54 WIB