Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jmpdnews.com- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kembali menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Setelah status hukumnya ditetapkan, Noel dikabarkan sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Namun, bukannya mengabulkan permintaan tersebut, Presiden Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya sebagai wamenaker.

Sikap tegas Presiden itu menjadi perbincangan luas, mengingat kasus yang menjerat Noel menyangkut dugaan praktik korupsi.

Menanggapi hal itu, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief menilai permintaan amnesti yang diajukan Noel tidak tepat.

Menurutnya, amnesti biasanya diberikan dalam kasus yang memiliki latar belakang politik, bukan perkara korupsi.

“Menurut saya itu tidak layak karena biasanya amnesti diberikan kepada kasus yang ada unsur politiknya,” ujar Laode dalam program Apa Kabar Indonesia tvOneNews pada Sabtu 23 Agustus 2025.

Laode juga menambahkan, pemberian amnesti biasanya dipertimbangkan jika terdapat alasan kuat atau faktor yang bisa meringankan seseorang dalam kasus tertentu.

“Telah melakukan sesuatu terus ada hal-hal yang bisa meringankan,” lanjutnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kasus korupsi tidak seharusnya mendapat ruang pengampunan melalui amnesti.

“Menurut saya, kalau kasus korupsi itu tidak perlu diberikan amnesti,” tegas Laode.

Laode pun menilai keputusan Presiden Prabowo untuk tidak memberikan amnesti sudah tepat.

“Seharusnya presiden tidak akan memberikan amnesti,” pungkasnya.

Kasus yang menjerat Noel saat ini masih dalam proses hukum.

Publik menantikan kelanjutan penanganan perkara ini, sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor. (RMA)

Baca Juga :  Prabowo: Saya Ingin Mati di Atas Kebenaran, Membela Rakyat

Berita Terkait

Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010
Direktur LBH ARJUNA: maknai Kemerdekaan yang Hakiki
Makna Kemerdekaan Di Mata Pimpinan Centrum As Syauqiyah
Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun ke Mahkamah Agung
BMW X3 Dinobatkan SUV Favorit di GIIAS 2025, namun Tak Lepas dari Catatan Negatif
Beras Oplosan Melukai Hati Masyarakat, Negara Rugi Rp.100 T Setiap Tahun.
Pembatalan Mutasi jaga keutuhan TNI
MUDIK 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Direktur LBH ARJUNA: maknai Kemerdekaan yang Hakiki

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Makna Kemerdekaan Di Mata Pimpinan Centrum As Syauqiyah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun ke Mahkamah Agung

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:32 WIB

BMW X3 Dinobatkan SUV Favorit di GIIAS 2025, namun Tak Lepas dari Catatan Negatif

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:23 WIB

Beras Oplosan Melukai Hati Masyarakat, Negara Rugi Rp.100 T Setiap Tahun.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 09:22 WIB

Pembatalan Mutasi jaga keutuhan TNI

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB