Eks ASN Pemda Bekasi Pengaruhi Negatif ke APH di duga untuk kepentingan Pribadi

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com – Pertanyaan mengenai apakah mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) kerap muncul di ruang publik. Sejumlah pihak menilai keterlibatan eks ASN dapat memberi manfaat karena pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, namun ada juga yang mempertanyakan sisi hukumnya.

Secara regulasi, tidak ada larangan tegas bagi eks ASN untuk bekerja sama atau bermitra dengan APH, selama kolaborasi tersebut dilakukan dalam koridor hukum yang jelas dan bukan terkait perkara pribadi.

Menurut ketentuan yang berlaku, terdapat beberapa bentuk kolaborasi yang dimungkinkan. Misalnya, eks ASN dapat dilibatkan sebagai narasumber atau ahli dalam bidang administrasi pemerintahan, keuangan negara, teknologi informasi, maupun hukum. Selain itu, eks ASN juga bisa ikut serta dalam program pencegahan korupsi, edukasi hukum, hingga kegiatan sosial yang diinisiasi oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Penetapan Raperda jangan hanya sebatas Seremoni

Namun demikian, ada sejumlah batasan yang harus diperhatikan. Eks ASN Dinas teknis tidak diperbolehkan terlibat dalam perkara yang menyangkut instansi tempatnya dulu bekerja, dilarang menyalahgunakan rahasia jabatan atau data ketika masih aktif, serta wajib menghindari setiap bentuk konflik kepentingan.Ada dugaan eks ASN yang karena sesuatu hal pribadi sekarang minta masuk kembali dengan menggunakan borok yang dilakukan oleh dirinya dan malah di duga di lempar kepada rekan kerjanya melalui pimpinan salah satu APH.

Baca Juga :  Perhelatan Botram Di Cikarang Timur Meriah

Harapan publik APH bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku agar telepas dari sikap tidak independen dan kurang profesional,dan publik sekarang sangat sensitif jika hal ini di duga dilakuan oleh salah satu eks ASN yang mempunyai kepentingan tertentu.Bisa mengurangi kepercayaan publik.

Kolaborasi yang bersifat profesional dan transparan justru dinilai dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dengan pengalaman birokrasi yang dimiliki, eks ASN berpotensi menjadi mitra strategis bagi aparat penegak hukum dalam mendorong praktik pemerintahan yang lebih bersih.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis
H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar
Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara
Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun
Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025
Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah
Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:23 WIB

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:08 WIB

H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar

Selasa, 25 November 2025 - 15:56 WIB

Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara

Jumat, 21 November 2025 - 09:12 WIB

Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun

Senin, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB