Home / KPK

Dua Tersangka Ditetapkan, Seriuskah KPK Bongkar Jaringan Kuota Haji

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner_aktifitas haji

Baner_aktifitas haji

Jakarta – jmpdnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu dan Ishfah Abidal Aziz sebagai staf khusus. Penetapan ini menegaskan bahwa perkara kuota haji bukan lagi dugaan, melainkan telah masuk ranah pidana.

Namun publik menilai, penanganan perkara belum menyentuh substansi utama, yakni jaringan aktor dan penerima manfaat kebijakan kuota haji. Kuota haji merupakan kebijakan sistemik yang mustahil dijalankan oleh dua orang semata, karena melibatkan struktur birokrasi dan pihak swasta penyelenggara haji khusus yang memiliki kepentingan ekonomi langsung.

Baca Juga :  KPK Lantik Tiga Deputi Baru

Penetapan dua tersangka seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar aktor lain, bukan titik akhir penegakan hukum. Ketika hingga kini belum ada pengembangan signifikan terhadap pihak yang diuntungkan dari pengalihan kuota, publik wajar mempertanyakan kinerja dan keberanian KPK.

Baca Juga :  Dijemput 18 Desember,Tersangka 20 Desember: Ada Apa Dengan Proses Hukum Bupati Bekasi?

Sebagai lembaga penegak hukum independen, Komisi Pemberantasan Korupsi dituntut tidak berhenti pada figur, melainkan mengungkap siapa bermain, siapa diuntungkan, dan bagaimana kebijakan kuota dimanipulasi, demi menjamin asas kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian serius bagi Kementerian Agama Republik Indonesia dan negara secara keseluruhan:
apakah penegakan hukum berani menyentuh seluruh jaringan kekuasaan, atau kembali berhenti pada segelintir nama.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Tanggapan atas Jawaban Dewan Pengawas KPK
KPK Lantik Tiga Deputi Baru
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
“OTT Bekasi dan SP3 Konawe: Ujian Transparansi KPK”
OTT KPK Terhadap Jaksa di Kejari hulu Sungai Utara
Dijemput 18 Desember,Tersangka 20 Desember: Ada Apa Dengan Proses Hukum Bupati Bekasi?
Ketika KPK Tinggal Nama — Antikorupsi Tanpa Penjaga Gawang
Setuju Tidak Kalau KPK Dibubarkan Saja?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42 WIB

Tanggapan atas Jawaban Dewan Pengawas KPK

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

KPK Lantik Tiga Deputi Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:16 WIB

Dua Tersangka Ditetapkan, Seriuskah KPK Bongkar Jaringan Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:59 WIB

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:05 WIB

“OTT Bekasi dan SP3 Konawe: Ujian Transparansi KPK”

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:00 WIB

OTT KPK Terhadap Jaksa di Kejari hulu Sungai Utara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:07 WIB

Dijemput 18 Desember,Tersangka 20 Desember: Ada Apa Dengan Proses Hukum Bupati Bekasi?

Minggu, 30 November 2025 - 08:07 WIB

Ketika KPK Tinggal Nama — Antikorupsi Tanpa Penjaga Gawang

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB