jmpdnews.com || Purwakarta – DPC (AWI) Aliansi Wartawan Indonesia Purwakarta telah menerima sebuah dokumen penting dari DPP pusat tentang SK untuk legalitas kepengurusan di Purwakarta di serahkan kantor Kesekretariatan di jalan MR .DR Kusumah Atmaja RT 002/001 Cipaisan Purwakarta. Minggu (09/06/2024).
Di hari sejarah adanya kongres yang ke-4 sebuah organisasi yang cukup besar semua unsur dari DPD DPC haruslah legalitas sesuai kepengurusan yang baru maka untuk barometer sebuah kepengurusan untuk SK yang perdana hanyalah kabupaten atau DPC Purwakarta yang menjadi legalitas yang sah dan di terima oleh DPP pusat.
Utusan dari DPP korwil Jabar pa Ramli Jontang Sitorus pak Muhajirin Siregar sebagai wasekjen DPP telah memberikan secara langsung untuk legalitas SK AWI untuk Purwakarta, untuk tujuan penyerahan langsung hanyalah memastikan adanya kesekretariatan atau domisili keberadaan AWI di purwakarta, di samping itu baru hari ini kepengurusan DPP menginjak kepengurusan DPC AWI di Purwakarta.
Ketua AWI Purwakarta Bung Lambert Lilipaly serta jajaran kepengurusan, sangatlah berterima kasih atas kunjungan, silaturahmi dari DPP ke purwakarta.Dengan memberikan SK ketua korwil pak Ramli berpesan. Ciptakan kesolidan dan ciptakan bertanggung jawab untuk organisasi, agar organisasi tetap berkembang dan sesuai dengan tupoksi sebagai sosial kontrol untuk masyarakat.
Sebuah organisasi sosial kontrol bukan LSM atau pun lembaga, profesi sebagai wartawan sangatlah di butuhkan untuk kontrol pemerintahan serta memberikan informasi untuk publik agar negara sehat masyarakat tau yang ada di dalam pemerintahan tupoksinya masing masing.
Perwakilan DPP atau korwil Jabar pak Ramli serta wasekjen Muhajirin memberikan contoh untuk DPC DPC yang ada di Jabar khususnya, umumnya untuk kepengurusan yang ada di DPD DPD yang lain agar secepatnya untuk mengurus legalitas di masing masing wilayah agar terciptanya organisasi yang sah dan di akui oleh pengurus DPP pusat.
Penulis : Red
Editor : Asj Cinema