Doa Sebelum Mencuri: Ketika Kesalehan Menjadi Topeng

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com – Di tengah hiruk pikuk kehidupan beragama yang kerap dielu-elukan sebagai benteng moral, terselip ironi pahit yang menggugah nurani. Fenomena doa yang seharusnya menjadi sarana penyucian jiwa, kini justru direduksi menjadi “jimat” sebelum berbuat dosa.

Pertanyaan yang mengusik pun lahir: mengapa ada orang yang berdoa sebelum mencuri? Apakah doa kini bukan lagi permohonan ampun, melainkan sekadar peredam rasa bersalah sebelum merampas hak orang lain?

Baca Juga :  Resort Gibas Purwakarta adakan Qurban Untuk Masyarakat Dan Kepengurusan Sektor

Tragedi moral ini begitu halus, namun terasa menyakitkan. Doa tidak lagi menjadi pengingat akan batas, melainkan pembenaran batin. Semacam ritual pembersih sebelum jiwa dikotori secara sadar. Mereka yang melakukannya sadar betul bahwa tindakannya salah, namun tetap nekat—seolah Tuhan bisa diajak kompromi dalam bisnis-bisnis kotor.

Ironi ini melahirkan wajah kesalehan palsu. Ritual-ritual religius dilakukan hanya sebagai topeng: menenangkan hati, menutupi kecemasan, dan memberi ilusi kesucian. Padahal, substansinya telah lama hilang. Kesalehan semu ini ibarat daun kering yang dibasahi air suci—tampak segar sejenak, namun cepat kembali layu.

Baca Juga :  Momen Maulid Nabi Muhammad SAW

Fenomena ini tidak hanya menyentil praktik individual, tetapi juga membuka cermin besar bagi masyarakat. Apakah kita sedang menyaksikan agama dijadikan “panggung drama,” tempat doa bukan lagi dialog tulus dengan Tuhan, melainkan dekorasi untuk menutupi kebusukan yang disengaja?

by ken Arca

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Ken Arca

Berita Terkait

Sengkarut Wakaf Di Jual Ke Proyek Pengembang
Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri
Ada Guncangan Dahsyat di Tubuh NU Ada Apa ?
Kuota Haji Kabupaten Bekasi 2024, Total 2.165 Jamaah, Potensi Penyalahgunaan Perlu Diwaspadai
Dampak Hukum Penyalahgunaan Kuota Haji
Mengapa Anak Ulama, Santri Memilih Komunisme? Sebuah Kajian Politik Islam
Ilmuan Embriologi Masuk Islam Setelah Temukan Hikmah Masa Iddah dalam Al-Qur’an
BUPATI BEKASI MERESMIKAN GEREJA PAROKI CIKARANG
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:14 WIB

Sengkarut Wakaf Di Jual Ke Proyek Pengembang

Sabtu, 22 November 2025 - 15:15 WIB

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 22 November 2025 - 07:25 WIB

Ada Guncangan Dahsyat di Tubuh NU Ada Apa ?

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:13 WIB

Kuota Haji Kabupaten Bekasi 2024, Total 2.165 Jamaah, Potensi Penyalahgunaan Perlu Diwaspadai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:45 WIB

Dampak Hukum Penyalahgunaan Kuota Haji

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:58 WIB

Mengapa Anak Ulama, Santri Memilih Komunisme? Sebuah Kajian Politik Islam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:01 WIB

Ilmuan Embriologi Masuk Islam Setelah Temukan Hikmah Masa Iddah dalam Al-Qur’an

Sabtu, 27 September 2025 - 16:22 WIB

Doa Sebelum Mencuri: Ketika Kesalehan Menjadi Topeng

Berita Terbaru

Media

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:34 WIB

Hukum & Politik

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:08 WIB

Hukum & Politik

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Minggu, 25 Jan 2026 - 08:54 WIB