Direktur LBH ARJUNA: maknai Kemerdekaan yang Hakiki

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"border":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Cikarang – jmpdnews.com – Zuli Zulkipli SH, Direktur LBH Arjuna, Ucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI ke-80

Kabupaten Bekasi — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna, Zuli Zulkipli SH, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Dalam pesannya, Zuli Zulkipli mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, setiap tindakan positif, sekecil apa pun, bahkan doa untuk kebaikan bangsa, adalah bentuk kepedulian terhadap Indonesia.

Baca Juga :  DPP Aliansi Wartawan Indonesia Dalam Agenda Penyerahan SK Perdana di Purwakarta

“Semoga setiap kita bisa memberikan kontribusi untuk negara ini, setidak-tidaknya berdoa untuk kebaikan bangsa ini. Selamat Hari Kemerdekaan RI yang ke-80,” ucap Zuli Zulkipli, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga :  Maung Kendaraan Resmi Menteri dan Wakilnya

Ia menegaskan bahwa momentum kemerdekaan bukan hanya peringatan sejarah, tetapi juga pengingat agar masyarakat Indonesia terus bersatu, menjaga kedaulatan, serta berupaya mewujudkan kesejahteraan bersama.

Dengan penuh semangat kebangsaan, Zuli Zulkipli menutup ucapannya: “Merdeka! Indonesia Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri
Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD Dengan Lapang Dada
Menteri Keuangan Siap Tarik Dana MBG Jika Serapan Rendah
Direktur LBH Arjuna Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Penjarahan
Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga, Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan
Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi..
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 15:15 WIB

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri

Kamis, 6 November 2025 - 15:51 WIB

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD Dengan Lapang Dada

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Menteri Keuangan Siap Tarik Dana MBG Jika Serapan Rendah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Direktur LBH Arjuna Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Penjarahan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga, Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi..

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010

Berita Terbaru

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB

Pengadilan

Mengapa Bukti Surat Adalah “Raja” dalam Sidang Perdata?

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:24 WIB