Cikarang – jmpdnews.com – H.Oding, sebagai seorang tokoh masyarakat kabupaten Bekasi, menanggapi laporan beberapa individu yang diajukan ke penegak hukum akibat kritik terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Pandangannya, kritik, meski sering kali bisa menyakitkan, seharusnya dianggap sebagai bagian integral dari proses kepemimpinan yang sehat.
H.Oding mencatat bahwa banyak pemimpin cenderung memandang kritik sebagai serangan pribadi, padahal ini adalah ujian ego dalam posisi mereka yang berada di puncak kekuasaan. “Kritik yang disampaikan dengan nada tajam memang bisa terasa menyakitkan,” ujarnya. Namun, ia mengingatkan bahwa tanggapan pemimpin terhadap kritik ini amat penting dan menentukan kualitas kepemimpinan mereka.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan jika para pemimpin dapat menunjukkan bahwa kekuatan mereka bukan terletak pada kekuasaan, melainkan pada kebijaksanaan mereka dalam menerima masukan dan kritik dengan penuh kerendahan hati.
Di tempat terpisah H. Zaenal Abidin Ketua Aliansi Ormas Bekasi (AOB) menekankan bahwa kritik yang konstruktif seharusnya tidak melibatkan serangan terhadap pribadi terhadap kepala daerah. “Kritik harus didasari oleh argumen yang jelas dan logis, bukan merendahkan pribadi atau karakter seseorang. Kepala daerah adalah pejabat publik yang menghadapi tantangan dan keputusan sulit setiap hari,” tuturnya.
H Zaenal mencoba meluruskan perspektif bahwa kritik yang tidak konstruktif hanya akan menghambat dialog dan kolaborasi antar masyarakat dan pemerintah.Setuju kalau kritik wajib sebagai pengingat,yang kami tak terima jangan melecehkan dan menghina marwah kabupaten Bekasi,kritik untuk membangun kami akan sangat dukung tapi kalau kritik hanya untuk kepentingan kelompok yangg merasa terusik.itu yang akhirnya jadi kritik kebablasan sampai Bupati dan Wakil Bupati identik seperti penjahat,itu yg kami tak terima.(matanya di tutup lakban hitam Red).
Melalui pernyataan ini, H. Zaenal Abidin mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam memberikan kritik terhadap pejabat publik, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam hal kritik yang baik dan sesuai ketentuan yang tidak bertabrakan dengan UU Divisi Hukum LBH Arjuna Hendri SH menyampaikan bahwa Etika dalam Menyampaikan Kritikan ada beberapa hal yang wajib di pertimbangkan diantaranya :
- Fokus pada Masalah, Bukan Pribadi: Kritik sebaiknya ditujukan pada kebijakan atau tindakan, bukan pada individu secara pribadi.
- Sampaikan dengan Tujuan Perbaikan: Kritik yang baik bertujuan untuk perbaikan, bukan untuk menjatuhkan atau mempermalukan.
- Gunakan Data dan Fakta: Dukung kritik dengan data dan fakta yang relevan untuk memperkuat argumen.
Kesimpulannya adalah Menyampaikan kritik adalah bagian dari partisipasi aktif dalam demokrasi. Dengan memahami batasan hukum dan etika, kritik dapat disampaikan secara efektif tanpa melanggar regulasi yang berlaku.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : portalkabar dan berbagai sumber