Diduga Beredar Obat Tanpa Izin Di Wilayah Desa Cipayung

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – Maraknya peredaran obat tanpa izin edar dalam masyarakat sangat memprihatinkan kita sebagai masyarakat. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat akan hukum masih sangat rendah sehingga cenderung melakukan tindak pidana termasuk mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Salah satu kejahatan dan pelanggaran hukum dalam bidang kesehatan yang marak terjadi pada saat ini adalah kejahatan di bidang farmasi. Sebab dalam dunia farmasi terdapat yang menyangkut cara penyediaan obat, baik dari sumber alam atau sintetik yang sesuai untuk disalurkan dan digunakan pada pengobatan dan pencegahan penyakit.

Baca Juga :  Apakah Pihak Rumah Sakit Bisa Kena Pidana jika Menolak Pasien

Ketua LBH Arjuna Zuli Zulkipli SH, mengecam peredaran obat obatan tanpa izin, bahwa patut diduga ada toko obat yang tidak didukung izin dari dinas kesehatan yang berlokasi di Jalan Pasir Tanjung kampung Selang Desa Cipayung.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Tegalsari Kecamatan Maja

“Saya mengkhawatirkan terjadi penjualan obat-obatan yang tidak berizin, oleh sebab itu agar pihak Pemerintah desa atau Dinas Kesehatan segera mengambil tindakan yang perlu agar hal hal yang tidak kita inginkan bisa terantisipasi,” ungkap Zuli.

Terkait sediaan farmasi tanpa izin edar sudah di atur di Pasal 197 undang undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Hari ini Bupati Ade Kuswara Kunang Melantik 9.051 ASN PPPK
Intruksi Bupati Bekasi Dinas Kesehatan, PMI dan Team Kecamatan Cikarang Timur Sosialisasi dan Antispasi Wabah Penyakit Paska Banjir
LBH Arjuna Siap Dampingi Warga Miskin Terkait BPJS
Tramadol dari Sisi Pidana Dan Kesehatan
Bahaya 6 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama dengan Madu
Respon Cepat Wakil Rakyat Terkait Gejolak BPJS Kesehatan
Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Data 766.749 Orang Yang Belum Masuk Ke DTKS
Dinas Kesehatan : Migrasi BPJS Kesehatan sudah di Antisipasi dengan Jamkesda
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:58 WIB

Hari ini Bupati Ade Kuswara Kunang Melantik 9.051 ASN PPPK

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:40 WIB

Intruksi Bupati Bekasi Dinas Kesehatan, PMI dan Team Kecamatan Cikarang Timur Sosialisasi dan Antispasi Wabah Penyakit Paska Banjir

Senin, 3 Februari 2025 - 08:33 WIB

LBH Arjuna Siap Dampingi Warga Miskin Terkait BPJS

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:30 WIB

Tramadol dari Sisi Pidana Dan Kesehatan

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:09 WIB

Bahaya 6 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama dengan Madu

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:29 WIB

Respon Cepat Wakil Rakyat Terkait Gejolak BPJS Kesehatan

Senin, 6 Januari 2025 - 17:49 WIB

Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Data 766.749 Orang Yang Belum Masuk Ke DTKS

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:15 WIB

Dinas Kesehatan : Migrasi BPJS Kesehatan sudah di Antisipasi dengan Jamkesda

Berita Terbaru

Pemerintahan

halo apa kabar pak Dasco ?

Jumat, 11 Apr 2025 - 08:17 WIB