Di temukan 7 SHM di sempadan Kali Baru Sumberjaya

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambun Selatan – jmpdnews.com –Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapati adanya lahan di atas sempadan Kali Baru, Jalan Raya Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang memiliki sertifikat. Lahan tersebut digunakan untuk berbagai usaha seperti jasa pembuatan kusen, laundry dan rumah toko (ruko).

Hasil inventarisasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menunjukkan terdapat tujuh bidang tanah milik warga yang memiliki alas hak. Rinciannya, di RT 03 terdapat empat bangunan warga yang bersertifikat, sementara di RT 01 terdapat dua bangunan bersertifikat dan satu berbentuk Akta Jual Beli (AJB).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa ketujuh bangunan yang memiliki alas hak tersebut tidak akan dibongkar. Namun, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dan Perum Jasa Tirta (PJT) untuk memeriksa peta dan melihat sejarah alas hak yang dimiliki warga.

Baca Juga :  Kabar Mutasi tanpa Kendali Bupati Benarkah ?

Menurut Surya, pada sekitar tahun 1970-an, Kali Baru bukanlah sungai alam melainkan saluran sekunder atau irigasi yang dibebaskan oleh Perum Otorita Jatiluhur (POJ), yang kini dikenal sebagai Perum Jasa Tirta (PJT). “Pemerintah melalui POJ, sekarang PJT itu telah membebaskan tanah. Kami akan memeriksa apakah sertifikat tersebut sesuai dengan peta. Saat ini validasi peta masih dalam tahap awal,” jelas Surya.

Baca Juga :  TANPA ARAH ?

Jika terbukti bahwa ketujuh bidang tanah tersebut berada di ruas saluran sekunder Kali Baru yang dahulu diberikan oleh pemerintah, Surya menyatakan bahwa PJT atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) akan mempertimbangkan untuk membatalkan sertifikat ketujuh bidang tersebut. “Kami akan berkoordinasi lebih lanjut, memeriksa peta, melakukan pengecekan lapangan, dan pengukuran,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menertibkan sedikitnya 284 bangunan liar di sempadan Kali Baru pada Rabu (30/04). Ratusan bangunan tersebut tersebar di dua lokasi, yaitu di ruas Jalan Raya Sumberjaya sebanyak 174 bangunan dan di Yapemas sebanyak 110 bangunan. (DIM)

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Beritacikarang.com

Berita Terkait

H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar
Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara
Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun
Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025
Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah
Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi
“Ida Farida Tegaskan: Tidak Ada Lagi Copy-Paste dalam Penyusunan Anggaran”
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:08 WIB

H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar

Selasa, 25 November 2025 - 15:56 WIB

Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara

Jumat, 21 November 2025 - 09:12 WIB

Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun

Senin, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

“Ida Farida Tegaskan: Tidak Ada Lagi Copy-Paste dalam Penyusunan Anggaran”

Berita Terbaru

Media

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:34 WIB

Hukum & Politik

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:08 WIB

Hukum & Politik

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Minggu, 25 Jan 2026 - 08:54 WIB