Bekasi – jmpdnews.com – Riuh berita online terkait Penghentian dana Hibah Provinsi Jawa barat ke Pondok Pesantren yang menimbulkan banyak pertanyaan adalah kenapa KDM menghentikan sementara bantuan Hibah .
KDM ingin bagaimana bantuan pada pesantren kecil di pelosok yang kiyai nya tidak punya akses politik.Dedi menginginkan kedepan alokasi hibah pesantren tidak bersipat politis, karena pesantren di bawah Kemenag (kementerian agama), madrasah juga berada di bawah Kemenag walaupun kewajibanya ada di kabupaten/kota dan Kemenag.
“Pesantren yang gede dan asrama nya juga hebat banget kemudian bayar sekolahnya juga mahal banget, ga usah dibantu dong. Tapi ada pesantren kecil yang kiyai nya juga tidak terkenal ada nya di kampung mengelola anak-anak di sana, kota bantu prioritas. Itu kan tidak perlu persetujuan DPRD, kewenangan gubernur langsung,”tuturnya.
Berikut data wilayah yang pesantren nya mendapat dana hibah nya distop di tahun 2025 oleh Pemprov Jabar.
- Kabupaten Bandung 10 pesantren dengan anggaran total Rp3,3 miliar
- Kabupaten Bekasi 7 pesantren dengan bantuan hibah senilai Rp2,4 miliar.
- Kabupaten Bogor 16 pesantren senilai Rp6 miliar.
- Kabupaten Ciamis 35 pesantren senilai Rp8 miliar
- Kabupaten Cianjur 22 pesantren 9,6 miliar
- Kabupaten Cirebon 1 pesantren 557 juta,
- Kabupaten Garut 140 pesantren mendapatkan hibah sebesar Rp78 miliar
- Kabupaten Karawang 1 pesantren Rp300 juta
- Kabupaten Majalengka ada 13 pesantren mendapat hibah senilai Rp1,3 miliar
- Kabupaten Pangandaran ada 3 pesantren mendapat hibah senilai Rp,1,7 miliar
- Kabupaten Purwakarta ada 2 pesantren mendapat hibah senilai Rp500 juta
- Kabupaten Subang 8 pesantren mendapat hibah Rp 2,3 miliar
- Kabupaten Sukabumi 21 pesantren mendapat hibah senilai Rp 9,2 miliar
- Kabupaten Sumedang 1 pesantren Rp 100 juta
- Kabupaten Tasikmalaya ada 12 pesantren senilai Rp 5 miliar
- Kota Bandung 1 pesantren mendapat Rp150 juta
- Kota Banjar ada 1 pesantren mendapat hibah Rp 100 juta
- Kota Cimahi ada 1 pesantren mendapat Rp 100 juta
- Kota Depok ada 1 pesantren sebesar Rp250 juta
- Kota Sukabumi 10 pesantren mendapat hibah Rp4,4 miliar
- Kota Tasikmalaya 5 pesantren Rp1,8 miliar
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : inijabar.com