Di Stop Dana Hibah Prov ke 7 Pesantren di Kabupaten Bekasi

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi –  jmpdnews.com – Riuh berita online terkait Penghentian dana Hibah Provinsi Jawa barat ke Pondok Pesantren yang menimbulkan banyak pertanyaan adalah kenapa KDM menghentikan sementara bantuan Hibah .

KDM ingin bagaimana bantuan pada pesantren kecil di pelosok yang kiyai nya tidak punya akses politik.Dedi menginginkan kedepan alokasi hibah pesantren tidak bersipat politis, karena pesantren di bawah Kemenag (kementerian agama), madrasah juga berada di bawah Kemenag walaupun kewajibanya ada di kabupaten/kota dan Kemenag.

“Pesantren yang gede dan asrama nya juga hebat banget kemudian bayar sekolahnya juga mahal banget, ga usah dibantu dong. Tapi ada pesantren kecil yang kiyai nya juga tidak terkenal ada nya di kampung mengelola anak-anak di sana, kota bantu prioritas. Itu kan tidak perlu persetujuan DPRD, kewenangan gubernur langsung,”tuturnya.

Baca Juga :  Apakah Pondok Pesantren Memerlukan Izin ?

Berikut data wilayah yang pesantren nya mendapat dana hibah nya distop di tahun 2025 oleh Pemprov Jabar.

  1. Kabupaten Bandung 10 pesantren dengan anggaran total Rp3,3 miliar
  2. Kabupaten Bekasi 7 pesantren dengan bantuan hibah senilai Rp2,4 miliar.
  3. Kabupaten Bogor 16 pesantren senilai Rp6 miliar.
  4. Kabupaten Ciamis 35 pesantren senilai Rp8 miliar
  5. Kabupaten Cianjur 22 pesantren 9,6 miliar
  6. Kabupaten Cirebon 1 pesantren 557 juta,
  7. Kabupaten Garut 140 pesantren mendapatkan hibah sebesar Rp78 miliar
  8. Kabupaten Karawang 1 pesantren Rp300 juta
  9. Kabupaten Majalengka ada 13 pesantren mendapat hibah senilai Rp1,3 miliar
  10. Kabupaten Pangandaran ada 3 pesantren mendapat hibah senilai Rp,1,7 miliar
  11. Kabupaten Purwakarta  ada 2 pesantren mendapat hibah senilai Rp500 juta
  12. Kabupaten Subang 8 pesantren mendapat hibah Rp 2,3 miliar
  13. Kabupaten Sukabumi 21 pesantren mendapat hibah senilai Rp 9,2 miliar
  14. Kabupaten Sumedang 1 pesantren Rp 100 juta
  15. Kabupaten Tasikmalaya ada 12 pesantren senilai Rp 5 miliar
  16. Kota Bandung 1 pesantren mendapat Rp150 juta
  17. Kota Banjar ada 1 pesantren mendapat hibah Rp 100 juta
  18. Kota Cimahi ada 1 pesantren mendapat Rp 100 juta
  19. Kota Depok ada 1 pesantren sebesar Rp250 juta
  20. Kota Sukabumi 10 pesantren mendapat hibah Rp4,4 miliar
  21. Kota Tasikmalaya 5 pesantren Rp1,8 miliar

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : inijabar.com

Berita Terkait

Jagalah Penyakit Hati
MTQ ke 56 Juara Bergilir Tuan Rumah Ada Apa ?
Kecamatan Cikarang Utara Berhasil Raih Juara Umum di MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Bekasi
Info MTQ ke 56 Kabupaten Bekasi
Rutinitas MTQ di Kabupaten Bekasi Wajib di Evaluasi.
Apakah Pondok Pesantren Memerlukan Izin ?
Innalilahi Kader Terbaik PPP Kabupaten Bekasi Tutup Usia
Momen Maulid Nabi Muhammad SAW
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 08:16 WIB

Di Stop Dana Hibah Prov ke 7 Pesantren di Kabupaten Bekasi

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:04 WIB

Jagalah Penyakit Hati

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:31 WIB

MTQ ke 56 Juara Bergilir Tuan Rumah Ada Apa ?

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Kecamatan Cikarang Utara Berhasil Raih Juara Umum di MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Bekasi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Info MTQ ke 56 Kabupaten Bekasi

Senin, 30 September 2024 - 16:27 WIB

Rutinitas MTQ di Kabupaten Bekasi Wajib di Evaluasi.

Minggu, 29 September 2024 - 08:02 WIB

Apakah Pondok Pesantren Memerlukan Izin ?

Jumat, 27 September 2024 - 06:41 WIB

Innalilahi Kader Terbaik PPP Kabupaten Bekasi Tutup Usia

Berita Terbaru

Pembangunan

Bupati Bekasi : 100 titik Bangli tidak akan diberikan Kompensasi

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:51 WIB

Demokrasi

Kasus Pemberitaan Jak TV : Dewan Pers harus dilibatkan.

Sabtu, 26 Apr 2025 - 07:04 WIB