Cikarang, jmpdnews.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Bekasi mengalokasikan anggaran untuk pemagaran SD Negeri Cipayung 05 dengan nilai anggaran Rp.196.882.000 melalui APBD perubahan tahun 2024.
Maksud hati memperbaiki keadaan sekolah yang pagarnya menggunakan bamboo walaupun sudah berulang kali di usulkan sejak lima tahun yang lalu baru tahun ini pemagaran tersebut terealisasi dan di anggarkan dan di laksanakan oleh Pemda Kab Bekasi.
Dalam Papan nama Kegiatan Pelaksananya adalah CV Satria Mukti Jaya yang beralamat di Kp.Pisangan RT 010 RW 06 Desa Satria Mekar Kecamatan Tambun Utara dengan SPK No.PG.02.02/1285/SPK-PL/BN-DCKTR/2024.
Kegiatan tersebut dengan waktu pengerjaan mulai 14 November 2024 sampai dengan 27 Desember 2024 ( 44 hari Kalender) tetapi terbukti di lapangan sampai hari ini selasa tanggal 07 Januari 2025 pekerjaan tersebut belum selesai di laksanakan oleh pelaksana kegiatan.
Menurut salah satu warga yang melaporkan kegiatan ini ke Redaksi jmpdnews.com dalam dokumen foto dan video terlihat jelas ada beberapa item pekerjaan yang belum selesai di kerjakan diantaranya pengacian celah pagar, pengacian bagian atas pagar serta bagian pondasi utama pagar masih belum di aci dan juga di cat dengan baik.
Dalam konfirmasi ke bagian pelaksana kegiatan tersebut sebut saja Namanya Mandor mengakui memang belum selesai pengerjaan kegiatan pemagaran di SD Negeri Cipayung 05 dengan seolah tanpa salah bahwa kegiatan tersebut telah melewati batas waktu yang di atur dalam perjanjian kontrak.Iya betul bang kami akan selesaikan hari ini tutupnya singkat.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang wajib memberikan sanksi kepada pelaksana kegiatan tersebut karena memang pekerjaan belum selesai tetapi di lain pihak anggaran pasti sudah di cairkan di karenakan batas akhir tahun anggaran.
Hal-hal kecil jangan di anggap biasa apalagi sudah melewati batas akhir kontrak kerja Dinas terkait wajib memberikan sanksi dan pelaksana tersebut tidak di ikut sertakan kembali dalam kegiatan tahun anggaran yang akan datang demikian ucap Sekjen JMPD Rakim Sonjaya dengan nada kesal.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna