Dana Desa 2025 Kabupaten Bekasi Senilai Rp 284,9 Miliar Sudah Cair, Masyarakat Diminta Awasi Penggunaan

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sudah cair dan mulai bisa dimanfaatkan oleh desa-desa penerima. Total dana yang dialokasikan untuk 180 desa mencapai Rp 284.967.870.000.

Beberapa desa penerima dengan alokasi terbesar di antaranya adalah Sumberjaya Rp 4,07 miliar, Mangunjaya Rp 3,75 miliar, Karangsatria Rp 3,31 miliar, Sukaraya Rp 2,94 miliar, dan Setiamekar Rp 3 miliar.

Baca Juga :  Modus akal-akalan Penggugat dalam sengketa Informasi di KIP

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pencairan dana desa ini harus digunakan sesuai peruntukan, yakni untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta program padat karya tunai.

“Dana desa ini uang rakyat. Kami minta kepala desa transparan, akuntabel, dan masyarakat ikut mengawasi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Nasib Bumdes Di Kabupaten Bekasi

Selain pembangunan fisik, sebagian dana desa juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, digitalisasi desa, dan penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM.

Masyarakat bisa mengecek langsung besaran dana desa masing-masing melalui papan informasi di kantor desa atau situs resmi DPMD Kabupaten Bekasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

APDESI Ribut Dana Bagi Hasil Pajak, Tapi Bagaimana Tata Kelola Keuangan Desa Selama Ini?
Penerapan Kuota 30% dari Sisi Legalitas UU Desa dan Turunannya
Dana Desa Penopang Pembangunan Desa
Pilkades E-Vooting Masalah Banyak Kendala Teknis
Kegiatan Sosial Kepala Desa Karangsari H. Bao Umbara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga yang Terkena Stroke
PJ Sekda :Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pencairan ADD & BHP
Kasus Korupsi Kades Meningkat Tiap Tahun, Kejaksaan Agung Kewalahan
Kepala Desa Karang Sari H. Bao Umbara Giat Keliling Siskambling Demi Keamanan Bersama.
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

APDESI Ribut Dana Bagi Hasil Pajak, Tapi Bagaimana Tata Kelola Keuangan Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:39 WIB

Penerapan Kuota 30% dari Sisi Legalitas UU Desa dan Turunannya

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:09 WIB

Dana Desa Penopang Pembangunan Desa

Senin, 29 Desember 2025 - 06:00 WIB

Pilkades E-Vooting Masalah Banyak Kendala Teknis

Kamis, 27 November 2025 - 20:15 WIB

Kegiatan Sosial Kepala Desa Karangsari H. Bao Umbara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga yang Terkena Stroke

Rabu, 26 November 2025 - 17:28 WIB

PJ Sekda :Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pencairan ADD & BHP

Rabu, 26 November 2025 - 06:36 WIB

Kasus Korupsi Kades Meningkat Tiap Tahun, Kejaksaan Agung Kewalahan

Sabtu, 22 November 2025 - 23:06 WIB

Kepala Desa Karang Sari H. Bao Umbara Giat Keliling Siskambling Demi Keamanan Bersama.

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB