Dana Buat Daerah Rp650 T, Gaji PNS Pemda Aman ? bagaimana dengan dana pembangunan ?

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, jmpdnews.com – Pemerintah menetapkan alokasi Transfer ke Daerah atau TKD sebesar Rp 649,9 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran TKD pada 2025 sebesar Rp 848,52 triliun.
“Anggaran untuk program prioritas pemerintah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1.300 triliun, yang tidak dapat dipisahkan dan mendukung anggaran TKD tahun 2026 Rp 649,9 triliun,” dikutip dari dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, Senin (25/8/2025).Saluran TKD paling besar dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 373,8 triliun.
Selama periode 2021 hingga 2025, alokasi DAU biasanya meningkat. Antara lain dipengaruhi oleh adanya kebijakan pemerintah dalam dukungan pendanaan untuk PPPK dan kenaikan gaji ASN daerah.
“Pertumbuhan DAU periode tahun 2021-2025 rata-rata sebesar 3,3%, yaitu dari sebesar Rp 377,7 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp 430,2 triliun pada outlook 2025,” tulisnya.
Adapun pengalokasian DAU pada tahun 2026, berfokus pada pemerataan keuangan antardaerah, dukungan pemenuhan belanja pegawai ASN daerah, dan layanan publik daerah.
Perhitungan alokasi DAU pun diperhitungkan menggunakan formula celah fiskal yang merupakan selisih antara kebutuhan fiskal dan potensi pendapatan daerah.
Selain DAU, TKD pada tahun 2026 juga akan dialokasikan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 155,1 triliun, dana desa Rp 60,6 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 45,1 triliun, dana otonomi khusus Daerah Istimewa Yogyakarta (Otsus DIY) sebesar Rp 13,6 triliun dan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp 1,8 triliun.

Baca Juga :  Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : cnbc Indonesia

Berita Terkait

Bekasi, Kota Industri yang Kehilangan Potensi PAD dari Limbah Industri
Dompet Digital, Gaya Baru Mengatur Keuangan dan Berbelanja di Zaman Modern
RSUD Cabangbungin Setor PAD Rp.9.8M tahun 2024 Bukti Pretasi yang nyata
Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir
Kenapa Retribusi Rawan Bocor di Banding Pajak ?
Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap
Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.
Dana Hibah Vertikal Rp 80 M Jomplang Dengan Anggaran Kesehatan Yang Minim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Bekasi, Kota Industri yang Kehilangan Potensi PAD dari Limbah Industri

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Dana Buat Daerah Rp650 T, Gaji PNS Pemda Aman ? bagaimana dengan dana pembangunan ?

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:30 WIB

Dompet Digital, Gaya Baru Mengatur Keuangan dan Berbelanja di Zaman Modern

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:36 WIB

RSUD Cabangbungin Setor PAD Rp.9.8M tahun 2024 Bukti Pretasi yang nyata

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:23 WIB

Kenapa Retribusi Rawan Bocor di Banding Pajak ?

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:39 WIB

Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:32 WIB

Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.

Berita Terbaru

Agama

BUPATI BEKASI MERESMIKAN GEREJA PAROKI CIKARANG

Rabu, 27 Agu 2025 - 19:41 WIB

Hukum & Politik

POLRI MINTA SELURUH JAJARAN LINDUNGI WARTAWAN SAAT BERTUGAS

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:25 WIB