Bekasi – Jmpdnews.com – Tokoh Muda Kabupaten Bekasi Dadang menyoroti tragedi memilukan demonstrasi yang terjadi di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (28/8/2025) lalu. Tragedi Affan Kurniawan, ojek online (ojol) yang meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis (Rantis) BRIMOB menjadi catatan panjang tindakan represif aparat terhadap rakyat jelata.
Dadang mengkritik sikap aparat yang melanggar hak asasi manusia, tidak adanya ruang demokrasi yang sehat, hingga kegagalan negara menjamin hajat hidup masyarakatnya.
“Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya sekaligus kemarahan yang tak terbendung atas tragedi penabrakan seorang driver ojek online oleh kendaraan milik aparat dalam aksi massa pada tanggal 28 Agustus 2025 di Jakarta,” katanya kepada Jmpd news.com, Sabtu (30/8/25).
Dadang menyampaikan bahwa peristiwa ini bukan hanya meninggalkan luka bagi keluarga korban, tetapi juga menambah daftar panjang kekerasan dan tindakan represif aparat terhadap rakyat yang sedang menyuarakan aspirasi.
Dadang menilai tindakan penabrakan oleh kendaraan aparat merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius, mencerminkan watak kekerasan yang terus dipelihara dalam penanganan aksi rakyat.
Represif aparat terhadap massa aksi di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan ketiadaan ruang demokrasi yang sehat. Alih-alih mengayomi dan melindungi, aparat justru menjadi mesin penakut dan penindas.
“Negara gagal menjamin keselamatan warganya yang sedang menyalurkan hak konstitusional untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di muka umum,” tegasnya.
Dadang mendesak Pemerintah Prabowo untuk bertanggung jawab secara penuh dan segera dilakukannya investigasi secara independen yang transparan terhadap tindakan represif aparat pada aksi 28 Agustus dan aksi-aksi rakyat di seluruh Indonesia.
Tokoh Muda Kabupaten Bekasi ini mengutuk keras segala bentuk kekerasan aparat terhadap rakyat, baik secara fisik maupun psikologis.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam, melawan ketidakadilan, dan menolak normalisasi kekerasan negara.
Secara tegas Dadang menyatakan suara rakyat tidak akan pernah bisa dibungkam oleh senjata, gas air mata, maupun roda kendaraan aparat. (Abduh)