BUPATI BEKASI MERESMIKAN GEREJA PAROKI CIKARANG

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI –JMPDNEWS.COM. Kabupaten Bekasi kembali menorehkan sejarah penting dalam perjalanan kehidupan beragama dengan diresmikannya Gedung Gereja Paroki Cikarang, pada Rabu (27/8). Kehadiran rumah ibadah baru ini bukan sekadar peresmian sebuah bangunan, melainkan juga simbol kuat dari semangat toleransi, kerukunan, dan persaudaraan yang terus tumbuh di Kabupaten Bekasi.

Acara berlangsung khidmat ditandai dengan doa bersama, prosesi peresmian, dan penyambutan hangat dari umat Katolik. Peresmian ini dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan umat Katolik dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan rasa syukur yang mendalam sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Gereja Paroki Cikarang. Menurutnya, pembangunan ini hanya bisa terwujud berkat kebersamaan, dukungan masyarakat, dan semangat gotong royong yang masih hidup di tengah keberagaman Kabupaten Bekasi.

“Gedung Gereja Paroki Cikarang dapat terselesaikan dengan baik. Ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan pelayanan umat Katolik di Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah Cikarang,”ujar Bupati Ade.

Baca Juga :  Doa Sebelum Mencuri: Ketika Kesalehan Menjadi Topeng

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa gereja bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah semata, melainkan juga menjadi pusat pendidikan iman, wadah pembinaan rohani, dan pilar ketahanan sosial. Dengan berdirinya Gereja Paroki Cikarang, pemerintah daerah berharap nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan semakin kuat, sejalan dengan visi Kabupaten Bekasi sebagai rumah bersama bagi seluruh warganya.

Tidak hanya itu keberadaan Gereja Paroki Cikarang akan semakin memperkuat identitas Kabupaten Bekasi sebagai wilayah yang menjunjung tinggi toleransi. Hal ini juga selaras dengan kerja-kerja FKUB yang terus mengawal keharmonisan antar umat beragama.

“Kabupaten Bekasi adalah rumah besar kita semua. Kehadiran Gereja Paroki Cikarang menjadi pengingat bahwa toleransi bukan hanya slogan, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, dalam sikap saling menghormati, serta dalam kebersamaan membangun daerah,” imbuhnya.

Meski megah secara fisik, Bupati berharap gereja ini nantinya tidak hanya dikenal sebagai bangunan monumental, tetapi benar-benar hidup melalui pelayanan, kegiatan rohani, karya sosial, serta aksi nyata kemanusiaan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Apakah Pondok Pesantren Memerlukan Izin ?

“Semoga gereja ini menjadi pusat pencerahan rohani, tempat umat mendapatkan penguatan iman, sekaligus melahirkan karya nyata dalam pelayanan kemanusiaan, baik untuk umat Katolik maupun masyarakat luas di Kabupaten Bekasi,” tutup Bupati.

Pembangunan Gereja Paroki Cikarang menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Bekasi tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, seperti jalan atau gedung pemerintahan, tetapi juga pembangunan spiritual dan sosial. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk mengembangkan iman, moral, serta kebersamaan yang akan memperkuat ketahanan sosial.

“Lebih dari sekadar simbol, gereja ini adalah representasi nyata dari kebersamaan, toleransi, dan semangat gotong royong. Dengan berdirinya rumah ibadah ini, diharapkan semakin banyak karya nyata kemanusiaan yang lahir, memperkokoh identitas Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang rukun, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan.” pungkasnya.

Penulis : Rs

Editor : LBH ARJUNA

Berita Terkait

7 aliran utama dalam sejarah pemikiran Islam
Polemik Mushola Hasana Damai Persada dan Ujian Negara Hukum
Dilarang Salat di Hotel, Miliarder Ini Langsung Beli Gedungnya dan Ubah Jadi Masjid
Siapa Pembunuh Umar Bin Khattab Saat Salat Subuh
Sengkarut Wakaf Di Jual Ke Proyek Pengembang
Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri
Ada Guncangan Dahsyat di Tubuh NU Ada Apa ?
Kuota Haji Kabupaten Bekasi 2024, Total 2.165 Jamaah, Potensi Penyalahgunaan Perlu Diwaspadai
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:13 WIB

7 aliran utama dalam sejarah pemikiran Islam

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:04 WIB

Polemik Mushola Hasana Damai Persada dan Ujian Negara Hukum

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dilarang Salat di Hotel, Miliarder Ini Langsung Beli Gedungnya dan Ubah Jadi Masjid

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:31 WIB

Siapa Pembunuh Umar Bin Khattab Saat Salat Subuh

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:14 WIB

Sengkarut Wakaf Di Jual Ke Proyek Pengembang

Sabtu, 22 November 2025 - 15:15 WIB

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 22 November 2025 - 07:25 WIB

Ada Guncangan Dahsyat di Tubuh NU Ada Apa ?

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:13 WIB

Kuota Haji Kabupaten Bekasi 2024, Total 2.165 Jamaah, Potensi Penyalahgunaan Perlu Diwaspadai

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB