Bupati Bekasi Dorong Transparansi Dana Desa melalui Aplikasi “Jaga Desa”

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa melalui integrasi  aplikasi “Jaga Desa”, sistem pemantauan dana desa secara real time yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Aplikasi ini resmi diluncurkan di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025) malam. Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Naskah Kerja Sama dan Komitmen Bersama antara Pemprov Jawa Barat dan para kepala daerah se-Jawa Barat.

Konsep Desa Presisi, lanjut Ade, memungkinkan kebijakan desa disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga pembangunan lebih terarah dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Semarak Kemeriahan HUT RI Ke - 80, di RT 01 Babakan Desa Cibarusah Kota

Aplikasi “Jaga Desa” memungkinkan kepala desa, pemerintah kabupaten, dan aparat penegak hukum memantau seluruh tahapan penggunaan Dana Desa dari perencanaan, pencairan, pelaksanaan, hingga pelaporan secara terbuka.

“Dengan sistem ini, potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal. Ini bagian dari penguatan pengawasan berbasis teknologi,” kata Ade.

Bupati Ade Kunang  juga menekankan pentingnya memperkuat kapasitas kepemimpinan aparatur desa. Kepala desa, menurut dia, harus menjadi motor penggerak pembangunan, bukan sekadar pelaksana teknis.

Baca Juga :  Pencairan Dana Desa Tahap Dua di Kabupaten Bekasi 13 Desa Tertunda

“Kepala desa harus mampu menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi di wilayahnya. Kapasitas dan budaya kerja aparatur desa harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Bekasi menargetkan pengintegrasian sistem Jaga Desa dengan program Desa Presisi di seluruh wilayah kabupaten. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, adaptif, dan partisipatif.

“Setiap rupiah dari Dana Desa harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Inilah arah pembangunan desa yang kami perjuangkan,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : KBE.online

Berita Terkait

APDESI Ribut Dana Bagi Hasil Pajak, Tapi Bagaimana Tata Kelola Keuangan Desa Selama Ini?
Penerapan Kuota 30% dari Sisi Legalitas UU Desa dan Turunannya
Dana Desa Penopang Pembangunan Desa
Pilkades E-Vooting Masalah Banyak Kendala Teknis
Kegiatan Sosial Kepala Desa Karangsari H. Bao Umbara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga yang Terkena Stroke
PJ Sekda :Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pencairan ADD & BHP
Kasus Korupsi Kades Meningkat Tiap Tahun, Kejaksaan Agung Kewalahan
Kepala Desa Karang Sari H. Bao Umbara Giat Keliling Siskambling Demi Keamanan Bersama.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

APDESI Ribut Dana Bagi Hasil Pajak, Tapi Bagaimana Tata Kelola Keuangan Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:39 WIB

Penerapan Kuota 30% dari Sisi Legalitas UU Desa dan Turunannya

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:09 WIB

Dana Desa Penopang Pembangunan Desa

Senin, 29 Desember 2025 - 06:00 WIB

Pilkades E-Vooting Masalah Banyak Kendala Teknis

Kamis, 27 November 2025 - 20:15 WIB

Kegiatan Sosial Kepala Desa Karangsari H. Bao Umbara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga yang Terkena Stroke

Rabu, 26 November 2025 - 17:28 WIB

PJ Sekda :Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pencairan ADD & BHP

Rabu, 26 November 2025 - 06:36 WIB

Kasus Korupsi Kades Meningkat Tiap Tahun, Kejaksaan Agung Kewalahan

Sabtu, 22 November 2025 - 23:06 WIB

Kepala Desa Karang Sari H. Bao Umbara Giat Keliling Siskambling Demi Keamanan Bersama.

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB

Pengadilan

Mengapa Bukti Surat Adalah “Raja” dalam Sidang Perdata?

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:24 WIB