Bupati Ade : Di Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli dalam Pengisian Jabatan

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com 

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan tidak ada praktik jual beli pada proses pengisian kursi jabatan di lingkup pemerintah daerah itu sebagaimana pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Bekasi mana. Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan,” kata Ade di Cikarang, Selasa.

Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan pengisian, rotasi maupun mutasi jabatan dengan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen tersebut juga ditunjukkan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahapan seleksi pejabat di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Di kabupaten enggak ada jual beli jabatan kan sudah didampingi KPK, kita komitmen,” ucapnya.

Baca Juga :  Hore 3.078 Honorer di Kabupaten Bekasi Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan praktik jual beli jabatan di pemerintah daerah masih terjadi sampai saat ini, salah satunya di Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan data yang dilaporkan KPK dalam kurun tiga tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Purbaya saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta yang turut disiarkan melalui media sosial Youtube Kemendagri. Ia meminta pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran.

“Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Ade Kuswara Kunang SH Lantik Ida Farida Menjadi Pj Sekda Kabupaten Bekasi.

Menkeu pun mengutip laporan KPK yang menekankan jual beli jabatan, gratifikasi dan intervensi pengadaan di lingkungan pemerintah daerah sebagai titik-titik risiko kebocoran anggaran daerah.

“KPK bilang sumber risiko ya masih itu-itu saja, jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” ucapnya.

Dia juga mengungkapkan hasil survei penilaian strategis (SPI) tahun 2024 menyebut hampir semua pemerintah daerah masuk kategori zona merah atau rentan. Kemudian ada 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten yang masuk kategori zona merah.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : megapolitan.antaranews.com

Berita Terkait

Hore 3.078 Honorer di Kabupaten Bekasi Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Bisakah PPPK Habis Masih Kontrak Tidak Diperpanjang Lagi?
Peluang Camat Bertarung di Open Bidding JPT Pratama Terbuka
Ade Kuswara Kunang SH Lantik Ida Farida Menjadi Pj Sekda Kabupaten Bekasi.
ASN yang Sudah Berhenti, Bisakah Kembali Bertugas? Ini Penjelasannya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Hore 3.078 Honorer di Kabupaten Bekasi Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Bupati Ade : Di Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli dalam Pengisian Jabatan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Bisakah PPPK Habis Masih Kontrak Tidak Diperpanjang Lagi?

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Peluang Camat Bertarung di Open Bidding JPT Pratama Terbuka

Senin, 15 September 2025 - 15:28 WIB

Ade Kuswara Kunang SH Lantik Ida Farida Menjadi Pj Sekda Kabupaten Bekasi.

Senin, 15 September 2025 - 13:48 WIB

ASN yang Sudah Berhenti, Bisakah Kembali Bertugas? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Daluarsa Hukum Pidana: Ketika Waktu Menghapus Hak Penuntutan Negara

Senin, 27 Okt 2025 - 08:59 WIB