Terkait Markup Rp.200 M Begini Penjelasan BJB

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakart – jmpdnews.com || Bank BJB (BJBR) tengah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah itu, menduga Bank BJB melakukan markup dana penempatan iklan senilai Rp200 miliar. Dugaan korupsi edisi 2021-2023 itu, menggelembung 100 persen.

Merespons kondisi itu, manajemen Bank BJB mengklaim

senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap kegiatan operasional. Termasuk dalam hal penempatan iklan, dan kerja sama dengan pihak ketiga.

”Perseroan menghormati semua proses hukum yang berjalan, dan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses hukum dilaksanakan secara objektif dan transparan,” tegas Widi Hartoto, Approver Bank BJB.

Dalam hal terdapat proses hukum sedang berjalan, perseroan senantiasa menghargai segala bentuk upaya penegakan hukum, sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku. ”Kami meyakini perseroan senantiasa menjalankan praktik sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” imbuh Widi.

Baca Juga :  Dana Hibah Vertikal Rp 80 M Jomplang Dengan Anggaran Kesehatan Yang Minim

Perseroan sebagai lembaga perbankan terpercaya di Indonesia selalu menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, kepatuhan, kepatutan dalam setiap kegiatan bisnis, dan operasional. Perseroan juga mengedepankan nilai-nilai profesionalisme, tata kelola yang baik, keterbukaan dalam kegiatan bisnis, dan operasional sesuai kaidah hukum yang berlaku.

Sampai detik ini, tidak terdapat tuntutan hukum yang dihadapi baik oleh pengurus, pegawai maupun perseroan mengenai pemberitaan dimaksud. Oleh karena itu, perseroan dan atau direksi tidak mengambil upaya hukum. ”Perseroan meyakini pemberitaan yang beredar tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional maupun layanan kepada nasabah,” ucapnya.

Baca Juga :  Bapenda Pertengahan Tahun Bagus akhir Tahun Mlehoy Ada Apa ?

Perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan integritas terjaga. Seluruh aktivitas tercermin dalam laporan yang diaudit oleh auditor independen dalam setiap kegiatan operasional. ”Mengenai rencana penerbitan obligasi berkelanjutan I bank bjb Tahap I Tahun 2024 tetap berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan,” beber Widi.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang, dan jasa soal iklan BJB. Disebut-sebut KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya dirut bank milik pemerintah provinsi dan daerah, Jawa Barat dan Banten itu. (*)

Penulis : Red

Editor : Arjuna

Sumber Berita : EmitenNews.com

Berita Terkait

Kenapa Retribusi Rawan Bocor di Banding Pajak ?
Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap
Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.
Dana Hibah Vertikal Rp 80 M Jomplang Dengan Anggaran Kesehatan Yang Minim
REVISI APBD 2025 dan Substansi Kepres No.1 Tahun 2025
Menteri Keuangan : Shampo dan Sabun Tidak Naik 12%
Bapenda Pertengahan Tahun Bagus akhir Tahun Mlehoy Ada Apa ?
Apa Perbedaan Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa)
Berita ini 22 kali dibaca
logo bank BJB

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:23 WIB

Kenapa Retribusi Rawan Bocor di Banding Pajak ?

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:39 WIB

Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:32 WIB

Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:20 WIB

Dana Hibah Vertikal Rp 80 M Jomplang Dengan Anggaran Kesehatan Yang Minim

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:31 WIB

REVISI APBD 2025 dan Substansi Kepres No.1 Tahun 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:36 WIB

Menteri Keuangan : Shampo dan Sabun Tidak Naik 12%

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:03 WIB

Bapenda Pertengahan Tahun Bagus akhir Tahun Mlehoy Ada Apa ?

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:46 WIB

Apa Perbedaan Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa)

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB