Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnes.com – Efisiensi anggaran pada dasarnya bukan hal baru dalam tata kelola pemerintahan. Efisiensi bertujuan untuk mereduksi program yang tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Efisiensi juga biasanya digunakan untuk me-refocusing anggaran demi membiayai program prioritas. Anggaran-anggaran untuk kegiatan rutinitas dipangkas dan dialihkan kepada program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan derajat kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya. Paling ekstrem, efisiensi anggaran dilakukan melalui penghapusan atau penggabungan lembaga pemerintah atau perangkat daerah.

Oleh karena itu, efisiensi anggaran harus melalui proses evaluasi dan asesmen yang ketat. Sehingga, efisiensi tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik dan prioritas pembangunan di daerah. Teknik yang digunakan tentu saja bukan teknik efisiensi sapu rata melainkan ada prakondisi mengidentifikasi perangkat daerah yang vital dan mengevaluasi kinerja perangkat daerah.

Bupati Bekasi sebagai Kepala daerah terpilih telah memiliki visi-misi serta tujuan dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Visi-misi, tujuan, dan sasaran dirumuskan berdasarkan kondisi permasalahan di daerah. Tujuan dan sasaran kepala daerah nantinya menjadi instrumen untuk mengatasi masalah dan mengakselerasi kesejahteraan masyarakat sebagaimana janji politik kepala daerah saat kampanye.Untuk mewujudkan visi-misi kepala daerah, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Jika dilakukan efisiensi, mampukah pemerintah daerah mewujudkan janji politik kepala daerah? Bukan tidak mungkin, target-target kinerja akan mengalami pelambatan atau bahkan sama sekali tidak tercapai.

Baca Juga :  REVISI APBD 2025 dan Substansi Kepres No.1 Tahun 2025

fokus prioritas RPJMD 2025 – 2029 adalah :

  1. Pendidikan
  2. Kesehatan
  3. Infrastruktur
  4. Ketenagakerjaan

Ini sangat bagus dalam rangka pencapaian visi dan misi kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera.

Prioritas pembangunan dan prioritas program dalam RPJMD tentunya sangat dipengaruhi oleh pendapatan daerah dan pembiayaan daerah, yang tidak kalah pentingnya adalah :

  1. Berapa belanja yang dibutuhkan dalam rangka pencapaian prioritas dimaksud dalam jangka waktu 5 tahun kedepan?
  2. Berapa rencana pendapatan kita yg akan kita peroleh untuk lima tahun kedepan ?
  3. Apabila rencana pendapatan itu tidak mencukupi, sumber pembiayaan apa yg akan dilakukan dalam rangka menutup defisit anggaran ?
Baca Juga :  Dilematika Bank Emok Di Antara Izin dan Kebutuhan Masyarakat

Untuk defisit yang ada saat ini akan ditutup dari efisiensi , lanjutan efisiensi untuk menutup semua kebutuhan penting yang belum teranggarkan.

Pemerintah kabupaten Bekasi telah melakukan Efisiensi dalam beberapa tahap yang dilakukan dan untuk tahap 1 dengan nilai Rp.123 M dan kemudian Efisiensi tahap 2 Rp.601 M jadi total yang terakumulasi dari efisensi yang telah di lakukan adalah sebesar Rp.724 M.Sehingga akan tercapai program yang di wujudkan dalam Visi dan Misi dalam kampanye Bupati Bekasi lima tahun ke depan.

Di sisi lain Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi di haruskan terus menggali potensi daerah baik dari pajak dan retribusi dengan terus membuat kajian dan Analisa sehingga terjadi sumber-sumber keuangan daerah yang selama ini mempunyai potensi tapi tidak pernah tersentuh.dan jangan pernah berpuas diri dengan kinerja yang ada selama ini.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Kenapa Retribusi Rawan Bocor di Banding Pajak ?
Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap
Dana Hibah Vertikal Rp 80 M Jomplang Dengan Anggaran Kesehatan Yang Minim
REVISI APBD 2025 dan Substansi Kepres No.1 Tahun 2025
Menteri Keuangan : Shampo dan Sabun Tidak Naik 12%
Bapenda Pertengahan Tahun Bagus akhir Tahun Mlehoy Ada Apa ?
Apa Perbedaan Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa)
Resiko Jika Pekerjaan APBD Belum Selesai di Kerjakan Tapi Kadung di Resmikan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:23 WIB

Kenapa Retribusi Rawan Bocor di Banding Pajak ?

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:39 WIB

Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:32 WIB

Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:20 WIB

Dana Hibah Vertikal Rp 80 M Jomplang Dengan Anggaran Kesehatan Yang Minim

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:31 WIB

REVISI APBD 2025 dan Substansi Kepres No.1 Tahun 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:36 WIB

Menteri Keuangan : Shampo dan Sabun Tidak Naik 12%

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:03 WIB

Bapenda Pertengahan Tahun Bagus akhir Tahun Mlehoy Ada Apa ?

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:46 WIB

Apa Perbedaan Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa)

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB