Beras Oplosan Melukai Hati Masyarakat, Negara Rugi Rp.100 T Setiap Tahun.

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – jmpdnews.com – Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan Polri tengah mengusut kasus dugaan beras oplosan.Dirtipideksus Bareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf menuturkan, dalam perkara tersebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dan gudang milik beberapa produsen beras.Pasalnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara telah ditemukan 3 produsen atas 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar.

“Kemudian penyidik melakukan upaya paksa yaitu berupa penggeledahan, melakukan penyegelan atau status quo, serta penyitaan di TKP, tempat produksi, gudang, retail maupun kantor terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan,” kata Helfi dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Adapun kantor dan gudang yang telah digeledah pihak kepolisian yakni kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur; gudang PT FS di Subang, Jawa Barat.”(Penggeledahan) kantor dan gudang PT PIM Serang, Banten dan di pasar beras induk Cipinang, Jakarta Timur,” ujarnya.

Baca Juga :  Mungkinkah Gibran Batal di Lantik

Ia menuturkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga produsen, dengan rincian PT PIM merek Sanai, PT FS merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru dan Sentra Pulen.”Serta toko SY dengan merek Jelita maupun Anak kembar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan telah menaikan kasus tersebut ke penyidikan.Menurut penjelasannya, status dinaikan ke penyidikan karena ditemukan pidana dalam perkara tersebut.”Hasil penyelidikan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga dari hasil gelar perkara kita, status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan,” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus beras oplosan turut mendapat atensi dari Presiden Prabowo Subianto.Beras Oplosoan Ia pun telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin untuk mengusut dan menindak tegas pelaku oplos beras.Perintah ini disampaikan, usai Prabowo mengaku mendapat laporan adanya dugaan pengoplosan beras biasa dan menjualnya sebagai beras premium.

Baca Juga :  Caleg Kalah Pamor Dengan Capres Pemilu Di Usulkan Kembali Di Pisah

“Beras biasa dibungkus dikasih stampel beras premium dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi, saudara-saudara ini kan penipuan,” kata Prabowo dalam pidatonya di peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

“Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak,” ujarnya, dilansir dari Breaking News Kompas TV.Prabowo pun geram pasalnya kerugian negara akibat kasus beras oplosan dapat mencapai Rp100 triliun di setiap tahunnya, namun hanya dinikmati oleh segelintir kelompok usaha.

“Kita (pemerintah) setengah mati cari uang, pajak inilah bea cukai inilah dan sebagainya, ini Rp100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati hanya oleh empat sampai lima kelompok usaha,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : kompasTV.com

Berita Terkait

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri
Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD Dengan Lapang Dada
Menteri Keuangan Siap Tarik Dana MBG Jika Serapan Rendah
Direktur LBH Arjuna Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Penjarahan
Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga, Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan
Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi..
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 15:15 WIB

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri

Kamis, 6 November 2025 - 15:51 WIB

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD Dengan Lapang Dada

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Menteri Keuangan Siap Tarik Dana MBG Jika Serapan Rendah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Direktur LBH Arjuna Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Penjarahan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga, Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi..

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB