Bekasi, Etika Kekuasaan, dan Ujian Independensi Penegak Hukum

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editorial
Cikarang – jmpdnews.com
Pergantian Kapolres Metro Bekasi di penghujung 2025 berlangsung di tengah situasi yang belum sepenuhnya normal. Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Bekasi masih menyisakan guncangan psikologis di tubuh birokrasi daerah. Dalam konteks inilah penunjukan Kombes Pol Sumarni sebagai Kapolres Metro Bekasi patut dibaca secara lebih jernih dan kritis.

Secara hukum dan struktural, penugasan ini sah dan tidak bermasalah. Polres Metro Bekasi berada di bawah kendali Polri, sementara KPK adalah lembaga independen. Tidak ada relasi komando, tidak ada tumpang tindih kewenangan. Namun editorial ini menilai bahwa urusan penegakan hukum tidak berhenti pada legalitas semata. Etika kekuasaan dan persepsi publik adalah bagian tak terpisahkan dari kepercayaan terhadap institusi negara.

Fakta bahwa Kapolres Metro Bekasi merupakan istri Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK tidak dapat dihapus dari ruang publik. Hubungan ini, meski bersifat personal, hadir dalam momen sensitif pasca OTT kepala daerah. Jika tidak dikelola dengan transparansi dan kehati-hatian, ia berpotensi menimbulkan tafsir keliru, spekulasi, dan ketidaknyamanan birokrasi pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Kopda Bazarsah Terdakwa Penembak 3 Polisi Lampung Divonis Hukuman Mati

Pemerintah Kabupaten Bekasi hari ini membutuhkan stabilitas hukum, bukan ketegangan baru. Aparatur sipil negara harus bekerja tanpa rasa takut yang berlebihan, namun tetap dalam koridor kepatuhan hukum. Polres Metro Bekasi, sebagai institusi penegak hukum umum, memiliki peran strategis menjaga keseimbangan itu: tegas terhadap pelanggaran, tetapi tidak menciptakan teror psikologis pasca OTT.

Editorial ini berpandangan bahwa justru di bawah sorotan publik yang kuat, independensi dan profesionalisme Polri diuji secara nyata. Kombes Pol Sumarni memikul tanggung jawab ganda: menjaga keamanan wilayah strategis dan sekaligus membuktikan bahwa relasi personal tidak memengaruhi penegakan hukum. Setiap kebijakan, setiap tindakan, dan setiap pernyataan publik akan menjadi indikator keberhasilan atau kegagalan ujian tersebut.

Baca Juga :  Direktur LBH Arjuna Sambut Kapolres Metro Bekasi Baru.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus menjadikan momentum ini sebagai titik balik pembenahan tata kelola. OTT bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan peringatan keras tentang rapuhnya integritas kekuasaan daerah. Transparansi, kepatuhan prosedur, dan akuntabilitas harus menjadi sikap resmi, bukan sekadar jargon.

Akhirnya, publik berhak menuntut lebih dari sekadar pernyataan normatif. Kepercayaan tidak dibangun oleh jabatan, melainkan oleh konsistensi sikap. Bekasi kini menjadi cermin: apakah negara mampu menjaga jarak yang sehat antara kekuasaan, hukum, dan relasi personal. Jawaban atas pertanyaan itu akan ditentukan oleh tindakan, bukan kata-kata.

Penulis : redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Direktur LBH Arjuna Sambut Kapolres Metro Bekasi Baru.
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi
Barang Bukti Bisa Dikembalikan ke Terdakwa, Ini Dasar Hukumnya
“Ketika Laporan Polisi (LP) Jadi Komoditas Tawar-Menawar dan Pemerasan”
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa berkomitmen Akan Berantas Obat Keras Tipe G Yang Beredar Di Wilayah Kabupaten Bekasi.
Polsek Cikarang Utara Amankan 48 Pelajar,Hendak Ikut Aksi Unjuk Rasa Di Jakarta.
Kopda Bazarsah Terdakwa Penembak 3 Polisi Lampung Divonis Hukuman Mati
Kapolri Mutasi 61 Pati Polri, Berikut Daftarnya :
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 17:40 WIB

Direktur LBH Arjuna Sambut Kapolres Metro Bekasi Baru.

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:42 WIB

Bekasi, Etika Kekuasaan, dan Ujian Independensi Penegak Hukum

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Selasa, 4 November 2025 - 05:54 WIB

Barang Bukti Bisa Dikembalikan ke Terdakwa, Ini Dasar Hukumnya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:21 WIB

“Ketika Laporan Polisi (LP) Jadi Komoditas Tawar-Menawar dan Pemerasan”

Minggu, 21 September 2025 - 13:26 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa berkomitmen Akan Berantas Obat Keras Tipe G Yang Beredar Di Wilayah Kabupaten Bekasi.

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Polsek Cikarang Utara Amankan 48 Pelajar,Hendak Ikut Aksi Unjuk Rasa Di Jakarta.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Kopda Bazarsah Terdakwa Penembak 3 Polisi Lampung Divonis Hukuman Mati

Berita Terbaru

Media

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:34 WIB

Hukum & Politik

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:08 WIB

Hukum & Politik

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Minggu, 25 Jan 2026 - 08:54 WIB