Bapak Aing Tantang Menkeu Buktikan Dana Rp 4,17 Triliun Mengendap di Bank

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{

BANDUNG — jmpdnews.com –  Adu data dan pernyataan tajam terjadi antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait tudingan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Dedi menegaskan tudingan tersebut tidak benar, dan menantang Menkeu untuk membuka data secara transparan.

“Saya sudah cek, tidak ada dana daerah disimpan dalam deposito. Silakan Pak Menkeu buka data dan buktinya,” kata Dedi, Senin (20/10/2025).

Ia menyebut dana Rp 2,4 triliun di Bank BJB merupakan rekening giro yang digunakan untuk pembiayaan proyek infrastruktur, bukan deposito.

“Kalau ada pejabat yang buat deposito tanpa izin saya, akan saya berhentikan,” tegasnya.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya membalas dengan pernyataan keras, menyebut data yang dipakai bersumber dari Bank Indonesia (BI), bukan perhitungan internal Kemenkeu.

“Itu data dari Bank Sentral. Mungkin anak buahnya yang ngibulin dia,” ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Selasa.

Purbaya juga menegaskan dirinya tidak pernah menyebut langsung Jawa Barat, dan mempersilakan pihak daerah memeriksa data di sistem monitoring BI.

Baca Juga :  Pernyataan Ketua DPRD Bekasi Sekadar “Lempar Bola” ke Pusat

Menanggapi itu, Dedi menyatakan siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kas daerah kami setiap tahun diperiksa BPK. Kami terbuka dan transparan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis daftar 15 daerah dengan dana APBD tertinggi yang tersimpan di bank, di mana Jawa Barat disebut memiliki saldo Rp 4,1 triliun dan menempati posisi kelima secara nasional.

Penulis : redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Mediajabar.com

Berita Terkait

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban
Pemkab Bekasi Genjot PAD dari Sektor Limbah Logam Industri
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi
Pernyataan Ketua DPRD Bekasi Sekadar “Lempar Bola” ke Pusat
APBD tahun 2026 Depisit Rp.298.17 M Tapi Tetap Aman
GRPPH-RI Desak Revisi Perbup No. 11/2024, Siap Tempuh Jalur Hukum
Bekasi, Kota Industri yang Kehilangan Potensi PAD dari Limbah Industri
Dana Buat Daerah Rp650 T, Gaji PNS Pemda Aman ? bagaimana dengan dana pembangunan ?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:48 WIB

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Sabtu, 29 November 2025 - 19:45 WIB

Pemkab Bekasi Genjot PAD dari Sektor Limbah Logam Industri

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Kamis, 20 November 2025 - 07:33 WIB

Pernyataan Ketua DPRD Bekasi Sekadar “Lempar Bola” ke Pusat

Rabu, 19 November 2025 - 06:12 WIB

APBD tahun 2026 Depisit Rp.298.17 M Tapi Tetap Aman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Bapak Aing Tantang Menkeu Buktikan Dana Rp 4,17 Triliun Mengendap di Bank

Rabu, 17 September 2025 - 07:28 WIB

GRPPH-RI Desak Revisi Perbup No. 11/2024, Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Bekasi, Kota Industri yang Kehilangan Potensi PAD dari Limbah Industri

Berita Terbaru

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB

Pengadilan

Mengapa Bukti Surat Adalah “Raja” dalam Sidang Perdata?

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:24 WIB