Cikarang – jmpdnews.com
Banjir yang kembali merendam wilayah Kabupaten Bekasi memperlihatkan bahwa persoalan air di kawasan industri terbesar di Indonesia ini bukan lagi peristiwa alam semata, melainkan kegagalan tata ruang dan sistem pembangunan yang tidak memprioritaskan keseimbangan ekologis.
Data BPBD menyebutkan setidaknya 17 kecamatan di Bekasi masuk dalam kategori rawan banjir. Kondisi geografis Bekasi yang berada pada dataran rendah dengan elevasi rata-rata 0–25 meter, ditambah dengan aliran air dari hulu Bogor–Depok–Karawang, menjadikan kawasan ini sebagai ruang limpasan air. Namun fakta ini tidak diintegrasikan secara serius dalam kebijakan ruang.
Secara teori, banjir di wilayah urban bukan hanya akibat curah hujan, tetapi karena meningkatnya impervious surface — permukaan kedap air akibat betonisasi dan perubahan fungsi lahan — sebagaimana dijelaskan dalam konsep Urban Hydrology Theory. Dalam konteks Bekasi, impervious surface meningkat pesat akibat konversi sawah, rawa, dan ruang terbuka menjadi industri, cluster perumahan, pergudangan, dan logistik. Lahan tampungan air hilang, dan daya serap air melemah.
Data Kementerian Pertanian mencatat hilangnya lahan sawah teknis di Bekasi dalam 15 tahun terakhir, sementara Kementerian Perindustrian menunjukkan kawasan industri Cikarang–Bekasi kini menyumbang lebih dari 40% ekspor manufaktur Jawa Barat. Artinya, Bekasi adalah simbol paradoks pertumbuhan: industri bergerak maju, tetapi daya dukung ekologisnya merosot.
Masalahnya tidak berhenti di konversi lahan. Penanganan banjir terbentur fragmentasi tata kelola. Air di sungai dan kanal berada di kewenangan pusat, irigasi di provinsi, drainase di kabupaten, sementara kawasan industri dikelola swasta. Pola tata kelola seperti ini melahirkan “ruang tanpa pemilik”, padahal teori Integrated Water Resource Management (IWRM) menempatkan air sebagai sistem lintas sektor, bukan urusan administratif.
Ketika sistem tidak terhubung, beban banjir menumpuk. Setiap musim hujan, Bekasi menanggung kerugian sosial-ekonomi yang belum pernah dihitung secara serius. Padahal studi Bank Dunia menunjukkan bahwa biaya banjir di kawasan industri dapat mencapai 3–7 kali lebih besar dari biaya mitigasi, terutama di kawasan manufaktur dan logistik.
Investasi pengendalian banjir di Bekasi diperkirakan memerlukan Rp 3–7 triliun dalam skala pembangunan jangka panjang. Angka ini terlihat besar, tetapi jauh lebih kecil dibanding nilai ekonomi kawasan Bekasi yang menjadi salah satu tulang punggung rantai pasok industri nasional.
Sejumlah rekomendasi mulai disorot, antara lain penerapan tata ruang berbasis hidrologi, pembangunan kolam retensi di kawasan industri, kewajiban pengelola kawasan melakukan runoff management, dan pembiayaan kolaboratif melalui CSR dan KPBU. Mekanisme ini umum diadopsi negara-negara dengan basis manufaktur kuat, seperti Jepang dan Korea Selatan, di mana industri tidak hanya menjadi sumber ekonomi, tetapi juga bagian dari manajemen risiko air.
Namun inti persoalannya tetap sama: selama kebijakan pembangunan tidak menempatkan air sebagai variabel struktural dalam perencanaan ruang dan industri, Bekasi akan terus berhadapan dengan banjir sebagai “harga eksternalitas” dari pertumbuhan ekonomi.
catatan Jurnal
Js.Sulaksana, pengamat kebijakan publik
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : JS Sulaksana









