Audensi Repdem ke Dinas Disporaparbud Di Duga Permainan Dengan Pihak Ke-Tiga

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Purwakarta – DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Purwakarta melakukan audiensi ke Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) di Jalan Purnawarman No.2, Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024).

Kedatangan DPC Repdem Purwakarta ini diterima langsung oleh Kadisporaparbud, Dadan yang didampingi oleh Kabid Kebudayaan.

Ayi Suhaeri selaku wakil ketua Repdem yang juga koordinator audiensi mempertanyakan pada pihak Dispora tentang beberapa hal diantaranya, carut marutnya anggaran kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Dispora.

“Selain itu masalah pihak ketiga yang sampai saat ini masih belum terbayarkan serta tentang salah seorang Kabid yang sering tidak masuk kerja (absen),” kata Ayi kepada wartawan.

Baca Juga :  DPP Aliansi Wartawan Indonesia Dalam Agenda Penyerahan SK Perdana di Purwakarta

Lebih lanjut Ayi menyatakan, bagaimana kegiatan olah raga akan berkembang dan akan berjalan dengan lancar, jika Kabid nya sendiri sering tidak masuk kerja, bahkan sampai dua bulan lebih.

“Disamping itu yang sangat miris sekali ialah, seolah kegiatan olahraga ini disayembarakan pada pihak ketiga untuk menarik anggaran,”tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kadispora Dadan mengatakan,bahwa semua masalah kegiatan olahraga dan anggarannya semua sudah beres direalisasikan.

Baca Juga :  RBH Menempuh Kedekatan Bobotoh Persib Meningkatkan Elektabilitas H Budi Hermawan di Pilkada Purwakarta

“Begitupun pada pihak ketiga, semua sudah beres dan tidak ada satupun masalah,” ujarnya.

Dijelaskannya,adapun jika sekarang masih ada pihak ketiga yang belum terbayarkan, mungkin itu masalah pribadi Kabid nya, dikarenakan sampai saat ini tidak ada seorang pun yang datang menagih pembayaran ke pihak Dispora.

“Masalah Kabid yang sering tidak masuk kerja sampai dua bulan lebih, saya sudah menegurnya. Dan ketika saya tanya tentang memperdagangkan kegiatan pada pihak ketiga, Kabid tersebut tidak mengakuinya,” ucap Dadan.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.
APBD Tertekan Karena Belanja Pegawai Membengkak, Ini Solusi yang Bisa Ditempuh Pemda
Direktur LBH Arjuna, Minta Bupati Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat Tanpa Mahar
Direktur LBH Arjuna, OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Momentum Presiden Prabowo Perkuat Reformasi Birokrasi
Balita Di Kabupaten Sukabumi Wafat Dengan Kondisi Tubuh Di Penuhi Cacing Gelang Sekitar 1 Kg
Surat Terbuka Direktur LBH Arjuna Kepada Kepala Dinas SDA Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi
Raden Syarifah, Soroti Penilaian Lomba Kampung Bersih Kabupaten Bekasi
Ungkap Rasa Syukur Masyarakat Ciranggon adakan Acara Babaritan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:21 WIB

APBD Tertekan Karena Belanja Pegawai Membengkak, Ini Solusi yang Bisa Ditempuh Pemda

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:49 WIB

Direktur LBH Arjuna, Minta Bupati Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat Tanpa Mahar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Balita Di Kabupaten Sukabumi Wafat Dengan Kondisi Tubuh Di Penuhi Cacing Gelang Sekitar 1 Kg

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Surat Terbuka Direktur LBH Arjuna Kepada Kepala Dinas SDA Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Raden Syarifah, Soroti Penilaian Lomba Kampung Bersih Kabupaten Bekasi

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Ungkap Rasa Syukur Masyarakat Ciranggon adakan Acara Babaritan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Serunya Lomba Tangkap Ikan di Lumpur, Warga Tanjung Sari Tumpah Ruah Rayakan Kemerdekaan

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB