Atasi Kesulitan, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Buat Terang Honai

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Ilaga Papua – Sebagai salah satu upaya dalam melakukan pendekatan terhadap masyarakat, Satgas Yonif 323/Buaya Putih Pos Kotis melaksanakan perbaikan instalasi listrik dan lampu penerangan di rumah warga Kampung Kago Kabupaten Puncak, Distrik Ilaga, Papua, Rabu (29/05/2024).

Pater Satgas Letda Chk Dani mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya personel Pos kout Ilaga Satgas Yonif 323/BP dalam membantu masyarakat agar bisa mendapatkan penerangan yang dapat dimanfaatkan dengan baik.

Baca Juga :  Baznas Kabupaten Bekasi Bantu Pembangun Rumah Warga di Desa Cipayung

Dansatgas Pamtas Mobile Yonif 323/BP Letkol Inf Tri Wiratno, mengatakan kegiatan tersebut adalah upaya pendekatan kami agar masyarakat lebih mudah beraktifitas di malam hari, tim komunikasi dan elektronik Pos Kout Ilaga dengan cepat membantu mengatasi kendala instalasi listrik di perumahan warga,” ucap Dansatgas.

Perbaikan instalasi listrik dan penerangan dapat terselesaikan dan berjalan dengan lancar karena didukung dengan peralatan listrik yang dibawa oleh personel dari Pos Kout Ilaga, Bapak Waker selaku pemilik rumah mengucapkan terima kasih kepada personel Satgas Yonif 323/BP yang telah membantu memperbaiki listrik dan menerangi rumahnya.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Bekasi dan Polri Dorong Penyelesaian Konstruktif Hubungan Industrial di PT Yamaha Music Manufacturing Asia

“Terima kasih atas semua pertolongan bapak TNI sehingga kami dan keluarga dapat melaksanakan aktivitas seperti semula terutama pada malam hari. Kami tidak bisa memberikan apa-apa. Kami hanya bisa bantu doa supaya bapak TNI selalu dilindungi Tuhan dalam melaksanakan tugas,” ucapnya.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Sumber Berita : @dpnewsindonesia

Berita Terkait

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah
Rakim Sonjaya, Sekretaris JMPD Kabupaten Bekasi, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Drs. H. Endin Samsudin, M.Si
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi
Hadir ke Kabupaten Bekasi, Menteri PKP Ara Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Program Perumahan dan FLPP
Kabupaten Bekasi Dinilai Tertinggal dalam Inovasi Kebijakan dan Program Pembangunan
Bupati Bekasi Tinjau Banjir Sukatani: Pekerjaan BBWS Tertunda Jadi Sorotan Utama
Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat, KDM: Efisiensi Anggaran Negara dan Dorong Produktivitas Sosial
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan Lewat Program Permagangan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:18 WIB

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah

Jumat, 28 November 2025 - 16:49 WIB

Rakim Sonjaya, Sekretaris JMPD Kabupaten Bekasi, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Drs. H. Endin Samsudin, M.Si

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Sabtu, 22 November 2025 - 08:48 WIB

Hadir ke Kabupaten Bekasi, Menteri PKP Ara Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Program Perumahan dan FLPP

Sabtu, 8 November 2025 - 08:22 WIB

Kabupaten Bekasi Dinilai Tertinggal dalam Inovasi Kebijakan dan Program Pembangunan

Rabu, 5 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Bekasi Tinjau Banjir Sukatani: Pekerjaan BBWS Tertunda Jadi Sorotan Utama

Selasa, 4 November 2025 - 19:35 WIB

Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat, KDM: Efisiensi Anggaran Negara dan Dorong Produktivitas Sosial

Senin, 3 November 2025 - 19:21 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan Lewat Program Permagangan

Berita Terbaru

Media

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:34 WIB

Hukum & Politik

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:08 WIB

Hukum & Politik

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Minggu, 25 Jan 2026 - 08:54 WIB