Arah dan Tujuan Perda LP2B

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuan Perda LP2B

1. Melindungi Lahan Pertanian

Menjamin lahan sawah dan pertanian produktif tidak mudah dialihfungsikan menjadi kawasan industri, perumahan, maupun komersial.

2. Menjaga Ketahanan Pangan

Menjamin ketersediaan pangan jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dengan basis produksi dari petani lokal.

3. Meningkatkan Kesejahteraan Petani

Memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha bagi petani agar pendapatan dan taraf hidupnya meningkat.

4. Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Menyeimbangkan kebutuhan pembangunan daerah dengan keberlangsungan lingkungan hidup dan pertanian.

5. Mendukung Program Nasional

Baca Juga :  Tarik Menarik Kepentingan dengan Raperda LP2B

Sinkron dengan kebijakan nasional tentang ketahanan pangan serta arahan pemerintah pusat untuk menjaga LP2B di daerah.

Arah Kebijakan Perda LP2B

1. Perlindungan Hukum

Menetapkan kawasan LP2B secara jelas dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi sehingga memiliki kekuatan hukum tetap.

2. Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Mengatur mekanisme ketat terhadap izin alih fungsi lahan pertanian agar tidak sembarangan dialihkan untuk kepentingan lain.

3. Fasilitasi dan Insentif untuk Petani

Pemerintah daerah menyediakan program dukungan, seperti subsidi pupuk, akses permodalan, hingga pendampingan teknologi pertanian.

Baca Juga :  Molor Raperda LP2B: Lahan Pertanian Terancam Alih Fungsi

4. Sinergi Antar-Sektor

Mendorong kolaborasi antara Pemkab, DPRD, Dinas Pertanian, swasta, serta kelompok tani dalam pengelolaan dan pengawasan LP2B.

5. Penguatan Ketahanan Pangan Lokal

Fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Bekasi secara mandiri tanpa ketergantungan berlebih dari luar daerah.

📌 Dengan tujuan dan arah tersebut, Perda LP2B diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi petani sekaligus memastikan Kabupaten Bekasi tetap memiliki basis pangan yang kokoh di masa datang

 

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Ancaman Alih Fungsi Lahan, pemkab Bekasi Dorong Perda Perlindungan Pertanian
Fraksi Bintang Persatuan Buruh Setuju Penetapan Raperda LP2B Bekasi
Nasep : Apresiasi kepada Bupati Bekasi dan semu pihak Perda LP2B di Paripurnakan
Molor Raperda LP2B: Lahan Pertanian Terancam Alih Fungsi
Tarik Menarik Kepentingan dengan Raperda LP2B
Hari Tani Nasional : Petani Sengsara, Pemerintah Tidak Pro-Petani
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:38 WIB

Ancaman Alih Fungsi Lahan, pemkab Bekasi Dorong Perda Perlindungan Pertanian

Kamis, 18 September 2025 - 08:43 WIB

Fraksi Bintang Persatuan Buruh Setuju Penetapan Raperda LP2B Bekasi

Rabu, 17 September 2025 - 19:09 WIB

Arah dan Tujuan Perda LP2B

Rabu, 17 September 2025 - 18:35 WIB

Nasep : Apresiasi kepada Bupati Bekasi dan semu pihak Perda LP2B di Paripurnakan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Molor Raperda LP2B: Lahan Pertanian Terancam Alih Fungsi

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:51 WIB

Tarik Menarik Kepentingan dengan Raperda LP2B

Rabu, 25 September 2024 - 06:02 WIB

Hari Tani Nasional : Petani Sengsara, Pemerintah Tidak Pro-Petani

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB