Cikarang, jmpdnews.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadapi defisit sebesar Rp298,17 miliar dalam penyusunan APBD 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/11/2025), Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menjelaskan bahwa pendapatan daerah ditargetkan Rp7,28 triliun, sementara belanja mencapai Rp7,57 triliun. Kekurangan anggaran ini akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Asep menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 didasarkan pada evaluasi kinerja tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta isu strategis daerah. Anggaran juga dirumuskan mengacu pada RKPD, KUA, dan PPAS.
Pendapatan daerah terdiri dari PAD Rp4,34 triliun dan transfer Rp2,93 triliun. Belanja daerah mencakup belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer.
Arah kebijakan pembangunan 2026 fokus pada pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan investasi, dengan enam prioritas: pertumbuhan ekonomi berkualitas, pengurangan kemiskinan, peningkatan SDM, perluasan kerja, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, serta peningkatan kualitas lingkungan.
Asep berharap pembahasan dengan DPRD berjalan lancar agar Raperda APBD 2026 segera dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : KBEOnline.id









