JAKARTA, JMPDNEWS.COM –
Perdebatan penentuan awal bulan Hijriah kembali mencuat, bukan semata soal metode hisab atau rukyat, tetapi menyentuh persoalan yang lebih mendasar: otoritas dalam menafsirkan ajaran agama.
Dalam sebuah tulisan opini yang di lansir dari media Spectrum Borneo, polemik hilal dipotret sebagai representasi tarik-menarik antara sunnah Nabi dengan pendekatan kelembagaan organisasi keagamaan.
Secara historis, metode rukyatul hilal (melihat bulan secara langsung) kerap dipahami sebagai praktik yang bersandar pada sunnah. Namun dalam praktik modern, pendekatan hisab (perhitungan astronomi) juga berkembang dan diadopsi oleh sejumlah organisasi sebagai bentuk penyesuaian dengan kemajuan ilmu pengetahuan.
Persoalan kemudian muncul ketika perbedaan metode ini tidak lagi sekadar menjadi khazanah ijtihad, melainkan berubah menjadi klaim kebenaran yang dibingkai oleh otoritas organisasi. Di titik ini, masyarakat sering kali dihadapkan pada dua pilihan: mengikuti keyakinan personal terhadap sunnah, atau tunduk pada keputusan institusi.
Tulisan tersebut menyoroti bahwa perbedaan ini sejatinya bukan konflik antara benar dan salah, melainkan perbedaan cara memahami dalil. Namun ketika tafsir organisasi menjadi dominan, ada kekhawatiran bahwa ruang ijtihad individu semakin menyempit.
Di sisi lain, keberadaan organisasi keagamaan juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umat, terutama dalam konteks sosial dan administratif. Penyeragaman waktu ibadah dinilai penting untuk menjaga kesatuan, meski harus mengorbankan sebagian perbedaan pandangan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa dinamika keagamaan di Indonesia tidak hanya berkutat pada teks, tetapi juga pada struktur otoritas yang membentuk cara umat memahami ajaran.
Ke depan, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif agar perbedaan metode dalam penentuan hilal tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan kekayaan intelektual dalam tradisi Islam.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : Oleh: M. Supian Noor, SH., MH. (Advokat & Mediator Pengadilan)









