ADIWIYATA, SAAT JUARA TAK LAGI BERMAKNA

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah Analisis

A. Pendahuluan
Cikarang – jmpdnews.com – Program Adiwiyata merupakan inisiatif nasional yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (KLHK) untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup.
Tujuan utamanya adalah membentuk warga sekolah yang bertanggung jawab terhadap perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik. Namun, dalam praktik di
lapangan, pelaksanaan program ini sering kali mengalami pergeseran makna. Sekolah-sekolah yang
belum memenuhi syarat ideal kadang tetap didorong untuk mengikuti lomba Adiwiyata, sementara
persiapan dilakukan dalam waktu singkat semata-mata untuk mengejar penghargaan. Akibatnya,
predikat “Juara I, II, atau III” sering kali terasa klise dan tidak merefleksikan kesiapan maupun
perubahan mendasar yang diharapkan dari program tersebut.
Tulisan ini mencoba menganalisis kondisi aktual pelaksanaan program Adiwiyata, mengidentifikasi
tantangan utama, serta menawarkan gagasan strategis berupa model “pra-lomba” yang diharapkan
mampu menjadikan program ini lebih substansial, berkelanjutan, dan bermakna.

B. Analisis Situasi dan Tantangan Utama
Secara konseptual, Adiwiyata memiliki empat komponen pokok: kebijakan berwawasan lingkungan,
kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan partisipatif, dan pengelolaan sarana pendukung ramah
lingkungan. Idealnya, sekolah harus memenuhi keempat aspek ini secara utuh dan
berkesinambungan sebelum dinyatakan layak ikut dalam lomba Adiwiyata tingkat kabupaten,
provinsi, maupun nasional.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah sekolah yang belum memenuhi
standar minimal tetap diminta atau didorong untuk ikut lomba. Dorongan tersebut sering kali berasal
dari keinginan pemerintah daerah agar wilayahnya memiliki “wakil” di ajang Adiwiyata, atau dari
pihak sekolah sendiri yang ingin memperoleh pengakuan dan citra positif. Akibatnya, banyak
sekolah yang berupaya keras memenuhi kriteria dalam waktu singkat: menyiapkan dokumen
kebijakan lingkungan, menanam pohon sekadarnya, memperindah taman, atau mengecat ulang
ruang kelas menjelang penilaian.
Kondisi semacam ini menimbulkan dua tantangan besar. Pertama, perubahan yang dilakukan
menjadi bersifat kosmetik, sekadar penyesuaian administratif dan estetis tanpa diikuti perubahan
budaya lingkungan secara menyeluruh. Kedua, setelah lomba berakhir, banyak sekolah kehilangan
komitmen untuk mempertahankan dan mengembangkan praktik baik yang sudah dimulai. Fenomena
ini menyebabkan predikat juara Adiwiyata sering kali tidak berbanding lurus dengan kualitas
lingkungan dan kesadaran ekologis warga sekolah.

Baca Juga :  DLH Dorong Terbitkan Perbup Nomor 38 Tahun 2025, Perkuat Program Adiwiyata di Sekolah

C. Alasan Pemilihan Program
Meskipun menghadapi tantangan, program Adiwiyata sejatinya memiliki potensi besar untuk
membangun generasi yang peduli lingkungan. Program ini relevan dengan isu global pembangunan
berkelanjutan dan target “Sustainable Development Goals” (SDGs), khususnya tujuan nomor 4
(pendidikan berkualitas) dan 13 (penanganan perubahan iklim). Oleh karena itu, bukan programnya
yang perlu dipertanyakan, melainkan mekanisme pelaksanaannya.
Pemilihan dan pelaksanaan program Adiwiyata yang lebih terarah menjadi penting karena dapat
menanamkan nilai-nilai ekologis sejak dini melalui pembelajaran kontekstual di sekolah. Pendidikan
lingkungan hidup tidak seharusnya hanya berupa pengetahuan kognitif, tetapi harus diintegrasikan
dalam praktik sehari-hari. Dengan demikian, keberhasilan program bukan diukur dari banyaknya
sekolah yang mendapat penghargaan, melainkan dari sejauh mana sekolah tersebut berhasil
menginternalisasi budaya peduli lingkungan.

D. Rencana Implementasi Strategis
Agar program Adiwiyata lebih bermakna, diperlukan pendekatan baru berbasis “pra-lomba”.
Pendekatan ini melibatkan serangkaian tahapan strategis yang berlangsung setidaknya satu tahun
sebelum periode lomba resmi dimulai.
1. Seleksi Sekolah Sasaran: Pemerintah daerah bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas
Pendidikan memilih sekolah yang belum memiliki penataan lingkungan ideal. Fokus diarahkan
pada sekolah-sekolah dengan potensi berkembang tetapi masih membutuhkan pendampingan.
Pemilihan dilakukan secara terbuka dan berbasis data kondisi riil lapangan.
2. Pendampingan dan Pembinaan Intensif: Sekolah sasaran memperoleh program pembinaan
selama satu tahun penuh. Pendampingan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari
akademisi, praktisi lingkungan, pegiat CSR, dan perwakilan pemerintah daerah. Materi
pembinaan meliputi penyusunan kebijakan berwawasan lingkungan, integrasi kurikulum,
pengelolaan sampah 3R, konservasi air dan energi, serta penguatan partisipasi warga sekolah.
3. Dukungan Pendanaan dan Fasilitasi: Pemerintah daerah atau mitra CSR menyediakan dana
stimulan untuk mendukung kegiatan fisik maupun nonfisik, seperti pembuatan komposter,
taman edukatif, pelatihan guru, serta lomba internal sekolah. Dana ini menjadi fondasi agar
sekolah tidak sekadar berbenah karena lomba, tetapi karena kebutuhan nyata akan lingkungan
yang sehat.
4. Monitoring dan Evaluasi Berkala: Setiap tiga bulan, tim pembina melakukan evaluasi
terhadap kemajuan sekolah. Evaluasi tidak hanya menilai sarana fisik, tetapi juga perilaku,
kebijakan, dan partisipasi warga sekolah. Hasil evaluasi menjadi dasar apakah sekolah siap
direkomendasikan untuk mengikuti lomba Adiwiyata tahun berikutnya.
5. Rekomendasi Partisipasi Lomba: Setelah satu tahun pembinaan, sekolah yang telah
menunjukkan transformasi nyata, baik dari segi kebijakan, budaya, maupun pengelolaan
lingkungan, baru direkomendasikan untuk mengikuti lomba. Dengan demikian, peserta lomba
benar-benar merupakan sekolah yang telah siap secara substansial, bukan sekadar formalitas.

Baca Juga :  Tata Ruang Buruk Perparah Bencana

E. Integrasi Program
Untuk menjamin keberlanjutan, program “pra-lomba” ini perlu diintegrasikan dengan kebijakan
pendidikan daerah dan program CSR perusahaan. Dinas Pendidikan dapat memasukkan Adiwiyata
sebagai bagian dari indikator penilaian mutu sekolah, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup berperan
dalam pembinaan teknis dan evaluasi lingkungan. Sementara itu, CSR perusahaan dapat diarahkan
untuk mendukung kegiatan penguatan kapasitas sekolah binaan, baik berupa bantuan sarana,
pelatihan, maupun pendampingan teknis.
Selain itu, sekolah yang telah berhasil menjadi juara Adiwiyata dapat dijadikan “role model” dan
pendamping bagi sekolah lain di wilayahnya. Dengan cara ini, terbentuk jejaring pembelajaran
lingkungan antarsekolah yang saling berbagi pengalaman dan praktik baik. Integrasi lintas sektor
inilah yang akan memperkuat posisi Adiwiyata sebagai gerakan kolektif, bukan semata kompetisi.

F. Kesimpulan
Makna sejati program Adiwiyata tidak terletak pada gelar juara, melainkan pada transformasi
budaya sekolah menuju perilaku peduli lingkungan yang berkelanjutan. Dorongan untuk mengikuti
lomba tanpa kesiapan justru menggeser orientasi program dari gerakan edukatif menjadi aktivitas
seremonial. Oleh karena itu, penerapan model “pra-lomba” menjadi solusi strategis untuk
memastikan bahwa setiap sekolah peserta benar-benar telah melewati proses pendampingan,
pembinaan, dan transformasi nyata.
Dengan dukungan pendanaan, pembinaan berkelanjutan, dan integrasi lintas sektor, Adiwiyata dapat
kembali ke ruh awalnya: menjadikan sekolah sebagai pusat pembelajaran lingkungan hidup. Saat itu
tercapai, penghargaan bukan lagi tujuan utama, tetapi konsekuensi alami dari keberhasilan
mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan. Maka, Adiwiyata bukan sekadar lomba, melainkan
investasi jangka panjang bagi masa depan bumi dan generasi yang mencintainya

(Analisa menyelamatkan makna Adiwiyata di sekolah)
Oleh : Kang Aji Kepala Sekolag SMP 4 Cikarang Timur

Penulis : redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Aji Mulayadin , S.Pd MM

Berita Terkait

Tata Ruang Buruk Perparah Bencana
DLH Dorong Terbitkan Perbup Nomor 38 Tahun 2025, Perkuat Program Adiwiyata di Sekolah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 20:18 WIB

Tata Ruang Buruk Perparah Bencana

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:45 WIB

ADIWIYATA, SAAT JUARA TAK LAGI BERMAKNA

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:25 WIB

DLH Dorong Terbitkan Perbup Nomor 38 Tahun 2025, Perkuat Program Adiwiyata di Sekolah

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB