Jakarta – jmpdnews.com
Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, kembali diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (13/4/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ade mengaku saat ini fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, termasuk persiapan menuju tahap pelimpahan berkas perkara.
Ia juga membantah tuduhan gratifikasi yang dialamatkan kepadanya. Menurut Ade, uang yang menjadi sorotan penyidik bukanlah bentuk suap atau ijon proyek, melainkan pinjaman biasa.
“Bukan gratifikasi, itu pinjaman. Bukan ijon,” tegasnya.
Selain itu, Ade turut menyinggung nama Ono Surono yang sempat dikaitkan dalam kasus ini. Ia memastikan bahwa Ono tidak terlibat dalam perkara tersebut.
Ade menjelaskan, uang yang berkaitan dengan Ono Surono bukan untuk proyek, melainkan digunakan untuk kebutuhan kegiatan partai, seperti acara Rakercab.
Kasus ini masih terus berjalan dan akan segera masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Tipikor. Publik pun kini menunggu pembuktian lebih lanjut di pengadilan.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : kabar6.com









