Ada apa Megawati Kumpulkan Kepala Daerah dari PDIP ?

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ganjar Pranowo

ganjar Pranowo

Jakarta – jmpdnews.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan seluruh kepala daerah dari partainya pada Jumat (16/5/2025). Menurut Ketua DPP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo kegiatan ini untuk menyamakan seluruh program dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/RT) PDIP.

“Kita akan menyamakan seluruh program, mensinkronisasi program dalam AD/RT kita,” ucap Ganjar usai pembukaan pembekalan kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP di sekolah partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Penempatan Pekerja Migran Ilegal Masih Terus Berkembang dan Beradaptasi

Eks Gubernur Jawa Tengah ini menyadari setiap kepala daerah memiliki program yang berbeda-beda. Namun, PDIP sebagai partai politik juga memiliki program kerakyatan yang dijalankan, seperti penurunan angka kemiskinan, mengurangi stunting, menjaga kesehatan ibu dan anak sampai program ketahanan pangan.

“Karena sebagian dari kepala daerah kan masih baru. Mereka mesti ada komitmen satu nilai-nilai ideologis, platform partai, program yang sudah mereka siapkan pada saat kampanye, tapi juga misi politik partai yang mesti dibawa,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Cianjur Bekuk Dua Pelaku Penggelapan Kendaraan Jaringan Internasional

Tak hanya soal program, Ganjar menyampaikan bahwa pembekalan ini juga ditujukan agar para kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP dapat melaksanakan tata kelola pemerintahan di daerah dengan baik.

“Bagaimana mensejahterakan rakyat, bagaimana pemerintahan itu mesti bersih, melayani. Ini yang hari ini juga kita sinkronkan. Termasuk tentu problem-problem yang mereka akan hadapi nanti dalam perjalanan pengelolaan pemerintahan,” kata Ganjar.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : inews.id

Berita Terkait

Urgensi Pasal Pencemaran Nama Baik
Modus Keterangan Ahli Disalahgunakan untuk Hentikan Perkara
Pasal Pencemaran Nama Baik Dibatalkan MK, UU ITE dan KUHP Perlu Direvisi
Apa Urgensi UU TNI di Revisi ?
Kepala Dinas LH Jadi Tersangka Di Duga Lalai Mengelola TPA Burangkeng.
ALASAN PUTUSAN HAKIM NO MENURUT UU
Tatib Baru DPR Bisa Rekomendasi Pemberhentian Hakim MA hingga MK dan TNI POLRI
Akibat lemahnya Legalitas Fasos Fasum Bisa di Geser2 Demi CUAN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:19 WIB

Ada apa Megawati Kumpulkan Kepala Daerah dari PDIP ?

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:14 WIB

Urgensi Pasal Pencemaran Nama Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:28 WIB

Modus Keterangan Ahli Disalahgunakan untuk Hentikan Perkara

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:08 WIB

Pasal Pencemaran Nama Baik Dibatalkan MK, UU ITE dan KUHP Perlu Direvisi

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:30 WIB

Apa Urgensi UU TNI di Revisi ?

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:38 WIB

Kepala Dinas LH Jadi Tersangka Di Duga Lalai Mengelola TPA Burangkeng.

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:47 WIB

ALASAN PUTUSAN HAKIM NO MENURUT UU

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:12 WIB

Tatib Baru DPR Bisa Rekomendasi Pemberhentian Hakim MA hingga MK dan TNI POLRI

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB