Ada apa dengan Kenaikan PAD hanya 2 % setiap tahun ?

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025–2029 telah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun untuk mewujudkan visi Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera, dengan menekankan pada pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dalam RPJMD ini, terdapat empat prioritas utama pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah, yaitu:

  1. Pendidikan – peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan, serta penguatan sarana dan prasarana sekolah.
  2. Kesehatan – penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, peningkatan tenaga kesehatan, dan optimalisasi layanan kesehatan masyarakat.
  3. Infrastruktur – percepatan pembangunan infrastruktur strategis, termasuk normalisasi sungai, pembangunan bendungan, jalan, serta penertiban bangunan ilegal.
  4. Ketenagakerjaan – penyediaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, serta penguatan iklim investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga :  mutasi diantara kejar tayang dan kepentingan

Selain itu, DPRD Kabupaten Bekasi melalui Panitia Khusus (Pansus) VII menyampaikan 10 rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah. Rekomendasi tersebut antara lain:

  • Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi dan intensifikasi pajak daerah,
  • Pembangunan gerbang tol baru sebagai akses strategis,
  • Pemerataan pembangunan antara wilayah utara dan selatan,
  • Peningkatan penyertaan modal kepada BUMD,
  • Sertifikasi aset tanah milik pemerintah, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.
Baca Juga :  APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 8,3 Triliun

Ketua Pansus DPRD menegaskan bahwa RPJMD ini harus berani menargetkan pertumbuhan PAD yang ambisius, tidak sekadar stagnan pada angka konservatif 2% per tahun. Hal ini penting untuk mempercepat pembangunan dan memastikan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas.

Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2029, Kabupaten Bekasi diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas hidup masyarakat, memperkuat daya saing daerah, serta menjawab tantangan pembangunan baik di bidang ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Bupati Ade Kunang : Dari Bibir Sampai Hati Rotasi-Mutasi kali Ini Gratis (tanpa biaya).
Kabar Mutasi tanpa Kendali Bupati Benarkah ?
100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas
Bupati Bekasi segera Rapihkan pasar SGC Cikarang
Pemkab Bekasi Prioritaskan Pemulihan dan Revitalisasi Pasca Kebakaran Pasar Bojong
Apakah BPD sudah menjalankan Tugas dan Fungsinya ?
Dinamika & Etika Sikap Kritis Masyarakat Untuk Pemegang Kekuasaan
Di temukan 7 SHM di sempadan Kali Baru Sumberjaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:41 WIB

Ada apa dengan Kenaikan PAD hanya 2 % setiap tahun ?

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:31 WIB

Bupati Ade Kunang : Dari Bibir Sampai Hati Rotasi-Mutasi kali Ini Gratis (tanpa biaya).

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:50 WIB

Kabar Mutasi tanpa Kendali Bupati Benarkah ?

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:26 WIB

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:41 WIB

Bupati Bekasi segera Rapihkan pasar SGC Cikarang

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:03 WIB

Pemkab Bekasi Prioritaskan Pemulihan dan Revitalisasi Pasca Kebakaran Pasar Bojong

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:14 WIB

Apakah BPD sudah menjalankan Tugas dan Fungsinya ?

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Dinamika & Etika Sikap Kritis Masyarakat Untuk Pemegang Kekuasaan

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB