Ketua Komite Sekolah SMPN 4 Cikarang Timur Minta Pemerintah Tinjau Kembali PP No 28 Tentang Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – Ketua Komite sekolah SMPN 4 Cikarang Timur Zuli Zulkipli SH, mengharapkan kepada pemerintah agar dapat meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Kami orang tua wali sangat khawatir dengan keluarnya PP nomor 28 tahun 2024. Dalam PP tersebut pada pasal 103 ayat 4 mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” kata Zuli Zulkipli SH, Senin, 12/8/2024.

Baca Juga :  Polres Purwakarta Pastikan Pemeriksaan Keamanan Rutan Dengan Rutin

Zuli menyebutkan, pasal 103 ayat 4 butir e dalam PP 28 tahun 2024 itu menimbulkan multi tafsiran di kalangan orang tua wali murid dan juga masyarakat.

“Kami orang tua melihat bahwa anak remaja siswa sekolah belum sigap dalam memahami dan mengambil sebuah keputusan, katanya.

Dengan keluarnya PP ini pihak pelaku bisa saja merayu dan berdalih, perbuatan mereka ini aman karena bahkan pemerintah membenarkan pembagian alat kontrasepsi di tingkat remaja.

Baca Juga :  Ribuan Blangko Ijasah Kadaluarsa Dimusnahkan Oleh Disdikpora Kabupaten Cianjur

“Dan kami orang tua wali mengharapkan kepada pihak Legislatif dan pihak yang bergerak di Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan. Menurut kami pemerintah perlu untuk mengkaji dan mengevaluasi ulang terhadap PP tersebut,” pungkasnya.

Dan pihak Komite sekolah SMPN 4 Cikarang Timur menghimbau kepada seluruh orang tua untuk dapat lebih memperhatikan dan memberi pengawasan terhadap anak anak.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut
BPBD Warning Warga Berhati-hati Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024
Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab
43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi
Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi
Bagaimanakah Bentuk Hidung anda Chek berdasarkan Test Kepribadian ?
Sudarisman : Rakyat Tidak Butuh Pemimpin yang Mengkoleksi Piagam Penghargaan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:31 WIB

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:23 WIB

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:24 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab

Senin, 2 Desember 2024 - 09:35 WIB

43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi

Rabu, 13 November 2024 - 07:40 WIB

Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi

Kamis, 7 November 2024 - 16:00 WIB

Bagaimanakah Bentuk Hidung anda Chek berdasarkan Test Kepribadian ?

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:26 WIB

Sudarisman : Rakyat Tidak Butuh Pemimpin yang Mengkoleksi Piagam Penghargaan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Mapia Tanah Masih Berkeliaran di Kab Bekasi

Berita Terbaru

Politik

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?

Minggu, 15 Des 2024 - 14:51 WIB

Daerah

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:31 WIB

Sosial

Forkopimcam Sidak Pasar Kedung Gede : Semrawut dan Akut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:04 WIB