Pemusnahan Barang Impor Ilegal di Cikarang Senilai 46 M

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeberkan sejumlah penindakan terhadap barang impor ilegal dalam konferensi pers, di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jl. Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/8/2024).

Dipaparkan Mendag, penindakan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang telah menyita 1.883 bal pakaian bekas.

Kemudian, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menyita 3.044 balpres pakaian bekas. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang menyita 696 produk jadi, seperti karpet, handuk dan lain-lain.
Lalu, ada 332 pack tekstil, nilon, polyester, sintetik dan sebagainya.

Ada pula 371 alas kaki, 6.578 pcs elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi dan lainnya. Lalu, 5.896 pcs garmen berbagai jenis pakaian jadi dan aksesoris.

Selain itu, Kementerian Perdagangan disebut juga telah mengamankan kain gulungan atau tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20 ribu rol. Zulhas memperkirakan nilai dari barang impor tak disertai dokumen lengkap ini mencapai Rp 46 miliar.

Baca Juga :  Bupati Karawang Serahkan 282 SK Perpanjangan Kepala Desa

“Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400,” ungkap Zulhas.

Keseluruhan barang yang disampaikan itu dipastikan tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut pengawasan, satgas menyita dan memusnahkan barang impor ilegal itu. Salah satu yang dimusnahkan adalah 1.883 bal pakaian bekas impor ilegal yang disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) yang memusnahkan 1.883 bal pakaian bekas impor ilegal itu disebut merupakan pakaian bekas yang dikirim secara ilegal dari luar negeri dan di jual di e-commerce.

“Kita melihat di depan ini adalah bentuk upaya penegakan hukum, upaya penanganan yang dilakukan oleh Satgas. Artinya adalah upaya untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan ini,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada

Baca Juga :  Pentas Seni Budaya SMPN 4 Cikarang Timur Penuh Warna dan Kreativitas

Wahyu menekankan tidak ada satu persoalan pun yang bisa diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga. Penindakan dengan penyitaan hingga pemusnahan barang impor ilegal ini disebut sebagai bentuk kolaborasi menangani permasalahan barang impor ilegal yang mematikan industri tekstil dalam negeri.

“Saya cuma ingin menekankan bahwa mari sama-sama kita berkomitmen. Apa yang dilakukan oleh Bareskrim ini adalah bentuk komitmen kami untuk secara tegas mendukung apa yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas ini untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan,” ujar jenderal bintang tiga itu.

Wahyu menyadari tidak mungkin ditutup satu langsung berhenti. Dia meyakini pengiriman barang impor ilegal akan terus ada. Namun, dia memastikan langkah-langkah Penindakan terus dilakukan. Terlebih, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan disebut telah menyelesaikan masalah ini melalui sebuah penelitian yang komprehensif.

“Sehingga, benar-benar tahu akar masalahnya dimana. Jadi menyelesaikan tidak sepotong-sepotong, tetapi secara keseluruhan,” ucapnya.

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Jababeka dan Tenant Kawasan Industri Salurkan 109 Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar
Jababeka Kembali Menorehkan Prestasi Gemilang dalam Ajang CSR Awards Provinsi Jawa Barat 2025!
Liburan Seru Mulai Rp 45 Ribu! WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Promo ‘SUMMER SPLASH 2025’ untuk Keluarga Indonesia
Bupati Bekasi : Dukung Pemanfaatan Aset Sitaan Kejagung dalam program Jaksa Mandiri Pangan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Isu Mutasi idealnya menunggu waktu Pemetaan ASN dari aspek Kompetensi
Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Hari ini Bupati Ade Kuswara Kunang Melantik 9.051 ASN PPPK
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:19 WIB

Jababeka dan Tenant Kawasan Industri Salurkan 109 Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:02 WIB

Jababeka Kembali Menorehkan Prestasi Gemilang dalam Ajang CSR Awards Provinsi Jawa Barat 2025!

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:45 WIB

Liburan Seru Mulai Rp 45 Ribu! WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Promo ‘SUMMER SPLASH 2025’ untuk Keluarga Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 - 13:32 WIB

Bupati Bekasi : Dukung Pemanfaatan Aset Sitaan Kejagung dalam program Jaksa Mandiri Pangan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:44 WIB

Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:25 WIB

Isu Mutasi idealnya menunggu waktu Pemetaan ASN dari aspek Kompetensi

Minggu, 13 April 2025 - 08:51 WIB

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:58 WIB

Hari ini Bupati Ade Kuswara Kunang Melantik 9.051 ASN PPPK

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB