Korban Dan Pelaku Penganiayaan Berdamai, Ketua LPA Madina Buka Suara

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Mandailing Natal – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Mandailing Natal tetap akan memantau perkembangan kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Sekdes Tegalsari Kecamatan Natal beberapa hari yang lalu.

Pun sudah ramai pemberitaan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai, dan surat perdamaiannya telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan unit PPA Polres Madina, kita akan tetap pantau.

“Kedua belah pihak sudah berdamai, kita dari LPA Kabupaten Mandailing Natal tetap memantau perkembangan kasus penganiayaan ini,” sebut Erwinsyah.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Purwakarta Hadiri Sosialisasi P4GN Yang Digelar BNN Dan Disnakertrans

Kita sudah komunikasi dengan pimpinan kita di Sumut, beliau berujar kasus ini wajib dipantau dan si pelaku tidak boleh bebas begitu saja, pun kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Jika pelaku bebas maka tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan kembali terulang,” ujar Erwin menirukan ucapan ketua LPA Sumut.

Diketahui dari sejumlah pemberitaan, bahwasanya antara pihak korban dengan terlapor sudah saling memaafkan, serta tidak ada lagi konflik antara kedua belah pihak, Rabu (03/07).

“Menurut Erwin, ini bukan kasus penganiayaan ringan, ini penganiayaan berat,” ujarnya ketika dihubungi media Duta Publik melalui sambungan telepon, Kamis (04/07).

Baca Juga :  Marak Pungli di Sekolah, Butuh Komitmen Semua Pihak

“Kedua tangan diikat mulut nyaris disundut api rokok, korban ditampar, rambut dijambak dan kedua kaki korban diduduki menggunakan kursi plastik, sehingga meninggalkan bekas luka hingga kini. Apa ini penganiayaan ringan,” sebut ketua LPA Madina.

“Terlepas kedua belah pihak telah melakukan perdamaian, kita dari LPA berharap agar para pelaku tetap dihukum sesuai dengan peraturan perundang undangan di republik ini,” tutupnya.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut
BPBD Warning Warga Berhati-hati Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024
Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab
Mendagri : STOP Mutasi jelang Bupati Definitif
43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi
Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi
Sudarisman : Rakyat Tidak Butuh Pemimpin yang Mengkoleksi Piagam Penghargaan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:31 WIB

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:23 WIB

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:24 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:29 WIB

Mendagri : STOP Mutasi jelang Bupati Definitif

Senin, 2 Desember 2024 - 09:35 WIB

43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi

Rabu, 13 November 2024 - 07:40 WIB

Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:26 WIB

Sudarisman : Rakyat Tidak Butuh Pemimpin yang Mengkoleksi Piagam Penghargaan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Mapia Tanah Masih Berkeliaran di Kab Bekasi

Berita Terbaru

Politik

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?

Minggu, 15 Des 2024 - 14:51 WIB

Daerah

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:31 WIB

Sosial

Forkopimcam Sidak Pasar Kedung Gede : Semrawut dan Akut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:04 WIB