Jangan Jadikan Tata Ruang Objek Jual Beli Dengan Para Investor

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi yang disahkan pada tahun 2011 lalu, luas lahan pertanian basah yang diarahkan dan ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagaimana tercantum di Pasal 29 ayat (3) memiliki luas kurang lebih 35.244 hektar.

Namun, setelah melalui verifikasi, saat ini hanya tersisa 28 ribu hektar atau menyusut sebanyak 7 ribu hektar lebih. Seiring dengan berbagai perubahan dan kemajuan teknologi dan di situlah perubahan wajib mengikuti jaman.

Pembangunan infrastruktur kabupaten Bekasi terus pesat apalagi saat ini informasi dari dinas Cipta karya dan tata ruang kabupaten Bekasi bahwa perda no 12 tahun 2011 sedang di revisi dan saat ini sudah berada di Tingkat provinsi Jawa Barat dalam rangka persetujuan dan analisa ke tata ruangan.

Baca Juga :  Tutupi Hutang Anggota DPRD Gadaikan " SK "

Yang ada saat ini dan yang akan datang DPRD kabupaten Bekasi diam dan silent tidak membuka ruang diskusi terkait keterlibatan publik dalam Rancangan perubahan peraturan Daerah tersebut.

Sekjen JMPD Rakim Sanjaya saat di temui awak media pada Rabu 3 Juli 2024, mencurigai ada agenda terselubung dengan perubahan perda tersebut mengatakan bagaimana sebuah peraturan akan tahu kemanfaatannya bagi publik para anggota DPRD tidak melakukan ekspos dan bedah serta analisa Raperda perubahan RTRW tersebut.

Baca Juga :  Terkait Tiang Listrik di tengah jalan Manajer PLN ULP Lemahabang langsung Respon

“Jangan sampai tata ruang kabupaten Bekasi menjadi objek jual beli dengan para investor sungguh mengerikan,” ungkap Rakim.

Sudah 2 bulan Raperda perubahan RTRW tersebut sedang berjalan saat ini selanjutnya bagaimana sikap masyarakat kabupaten Bekasi. Kalau perubahan tata ruang hanya menguntungkan pemodal itu namanya penjajah, makanya kita sangat mengharap kepada pemangku kebijakan agar tugasnya itu dijalankan dengan benar.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Bupati Bekasi : Dukung Pemanfaatan Aset Sitaan Kejagung dalam program Jaksa Mandiri Pangan
SETARA Institute Desak Panglima TNI Tarik Telegram Dukungan Militer untuk Kejaksaan
Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi ,
Isu Mutasi idealnya menunggu waktu Pemetaan ASN dari aspek Kompetensi
Kasus Pemberitaan Jak TV : Dewan Pers harus dilibatkan.
Hari ini Bupati Ade Kuswara Kunang Melantik 9.051 ASN PPPK
DEDI MULYADI, POPULISME, DAN GEBRAKAN
Pilkada langsung Vs Demokrasi Jual Beli
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 13:32 WIB

Bupati Bekasi : Dukung Pemanfaatan Aset Sitaan Kejagung dalam program Jaksa Mandiri Pangan

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

SETARA Institute Desak Panglima TNI Tarik Telegram Dukungan Militer untuk Kejaksaan

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:59 WIB

Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi ,

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:25 WIB

Isu Mutasi idealnya menunggu waktu Pemetaan ASN dari aspek Kompetensi

Sabtu, 26 April 2025 - 07:04 WIB

Kasus Pemberitaan Jak TV : Dewan Pers harus dilibatkan.

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:58 WIB

Hari ini Bupati Ade Kuswara Kunang Melantik 9.051 ASN PPPK

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:05 WIB

DEDI MULYADI, POPULISME, DAN GEBRAKAN

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:56 WIB

Pilkada langsung Vs Demokrasi Jual Beli

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB