Jangan Jadikan Tata Ruang Objek Jual Beli Dengan Para Investor

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi yang disahkan pada tahun 2011 lalu, luas lahan pertanian basah yang diarahkan dan ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagaimana tercantum di Pasal 29 ayat (3) memiliki luas kurang lebih 35.244 hektar.

Namun, setelah melalui verifikasi, saat ini hanya tersisa 28 ribu hektar atau menyusut sebanyak 7 ribu hektar lebih. Seiring dengan berbagai perubahan dan kemajuan teknologi dan di situlah perubahan wajib mengikuti jaman.

Pembangunan infrastruktur kabupaten Bekasi terus pesat apalagi saat ini informasi dari dinas Cipta karya dan tata ruang kabupaten Bekasi bahwa perda no 12 tahun 2011 sedang di revisi dan saat ini sudah berada di Tingkat provinsi Jawa Barat dalam rangka persetujuan dan analisa ke tata ruangan.

Baca Juga :  Rangkap Jabatan Menuai Kritik Konflik Kepentingan

Yang ada saat ini dan yang akan datang DPRD kabupaten Bekasi diam dan silent tidak membuka ruang diskusi terkait keterlibatan publik dalam Rancangan perubahan peraturan Daerah tersebut.

Sekjen JMPD Rakim Sanjaya saat di temui awak media pada Rabu 3 Juli 2024, mencurigai ada agenda terselubung dengan perubahan perda tersebut mengatakan bagaimana sebuah peraturan akan tahu kemanfaatannya bagi publik para anggota DPRD tidak melakukan ekspos dan bedah serta analisa Raperda perubahan RTRW tersebut.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat dan Pemuda Angkat Bicara Terkait Ijin PNM Mekar

“Jangan sampai tata ruang kabupaten Bekasi menjadi objek jual beli dengan para investor sungguh mengerikan,” ungkap Rakim.

Sudah 2 bulan Raperda perubahan RTRW tersebut sedang berjalan saat ini selanjutnya bagaimana sikap masyarakat kabupaten Bekasi. Kalau perubahan tata ruang hanya menguntungkan pemodal itu namanya penjajah, makanya kita sangat mengharap kepada pemangku kebijakan agar tugasnya itu dijalankan dengan benar.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut
BPBD Warning Warga Berhati-hati Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024
Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab
Berkat Tangan Dingin dan Karakter Tenang Abah HM Kunang Hantar Putranya menjadi Bupati Bekasi
Partisipasi Pemilih di Pilkada Kabupaten Bekasi Hanya 66,8 Persen, JMPD Kritisi Kinerja KPU
43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi
Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:31 WIB

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:23 WIB

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:24 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab

Senin, 9 Desember 2024 - 09:41 WIB

Berkat Tangan Dingin dan Karakter Tenang Abah HM Kunang Hantar Putranya menjadi Bupati Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:38 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kabupaten Bekasi Hanya 66,8 Persen, JMPD Kritisi Kinerja KPU

Senin, 2 Desember 2024 - 09:35 WIB

43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi

Rabu, 13 November 2024 - 07:40 WIB

Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:09 WIB

BEM FISIP UNAIR Dibekukan Ada Apa ?

Berita Terbaru

Politik

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?

Minggu, 15 Des 2024 - 14:51 WIB

Daerah

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:31 WIB

Sosial

Forkopimcam Sidak Pasar Kedung Gede : Semrawut dan Akut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:04 WIB