Diduga Beredar Obat Tanpa Izin Di Wilayah Desa Cipayung

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – Maraknya peredaran obat tanpa izin edar dalam masyarakat sangat memprihatinkan kita sebagai masyarakat. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat akan hukum masih sangat rendah sehingga cenderung melakukan tindak pidana termasuk mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Salah satu kejahatan dan pelanggaran hukum dalam bidang kesehatan yang marak terjadi pada saat ini adalah kejahatan di bidang farmasi. Sebab dalam dunia farmasi terdapat yang menyangkut cara penyediaan obat, baik dari sumber alam atau sintetik yang sesuai untuk disalurkan dan digunakan pada pengobatan dan pencegahan penyakit.

Baca Juga :  Aksi Ratusan Anggota LSM Garda Bekasi Depan PT Multistrada Arah Sarana Tbk

Ketua LBH Arjuna Zuli Zulkipli SH, mengecam peredaran obat obatan tanpa izin, bahwa patut diduga ada toko obat yang tidak didukung izin dari dinas kesehatan yang berlokasi di Jalan Pasir Tanjung kampung Selang Desa Cipayung.

Baca Juga :  Kapolsek Maja dan Kanit Reskrim Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban di Mapolsek Maja

“Saya mengkhawatirkan terjadi penjualan obat-obatan yang tidak berizin, oleh sebab itu agar pihak Pemerintah desa atau Dinas Kesehatan segera mengambil tindakan yang perlu agar hal hal yang tidak kita inginkan bisa terantisipasi,” ungkap Zuli.

Terkait sediaan farmasi tanpa izin edar sudah di atur di Pasal 197 undang undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Bupati Bekasi : Dukung Pemanfaatan Aset Sitaan Kejagung dalam program Jaksa Mandiri Pangan
Isu Mutasi idealnya menunggu waktu Pemetaan ASN dari aspek Kompetensi
Hari ini Bupati Ade Kuswara Kunang Melantik 9.051 ASN PPPK
Intruksi Bupati Bekasi Dinas Kesehatan, PMI dan Team Kecamatan Cikarang Timur Sosialisasi dan Antispasi Wabah Penyakit Paska Banjir
LBH Arjuna Siap Dampingi Warga Miskin Terkait BPJS
Tramadol dari Sisi Pidana Dan Kesehatan
Bahaya 6 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama dengan Madu
Respon Cepat Wakil Rakyat Terkait Gejolak BPJS Kesehatan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 13:32 WIB

Bupati Bekasi : Dukung Pemanfaatan Aset Sitaan Kejagung dalam program Jaksa Mandiri Pangan

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:25 WIB

Isu Mutasi idealnya menunggu waktu Pemetaan ASN dari aspek Kompetensi

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:58 WIB

Hari ini Bupati Ade Kuswara Kunang Melantik 9.051 ASN PPPK

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:40 WIB

Intruksi Bupati Bekasi Dinas Kesehatan, PMI dan Team Kecamatan Cikarang Timur Sosialisasi dan Antispasi Wabah Penyakit Paska Banjir

Senin, 3 Februari 2025 - 08:33 WIB

LBH Arjuna Siap Dampingi Warga Miskin Terkait BPJS

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:30 WIB

Tramadol dari Sisi Pidana Dan Kesehatan

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:09 WIB

Bahaya 6 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama dengan Madu

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:29 WIB

Respon Cepat Wakil Rakyat Terkait Gejolak BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB