Rangkap Jabatan Menuai Kritik Konflik Kepentingan

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – Paska pelantikan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Reza Lutfi Hasan 19/05/2024. Ada tugas berat untuk memperbaiki kwalitas manajemen pelayanan publik terutama air minum untuk masyarakat.

Dan ada hal yang lebih menarik adalah terkait rangkap jabatan yang di pegang oleh Direktur Utama PDAM Reza Lutfi Hasan yang juga sekaligus ketua KONI kabupaten Bekasi
Dalam PP No.54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diatur dengan jelas dalam pasal 49 ayat 1 yaitu anggota dewan pengawas atau komisaris di larang memangku jabatan rangkap.
A. Anggota direksi pada BUMD BUMN dan atau badan usaha milik swasta.
B. Pejabat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan /atau.
C. Pejabat lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga :  Tenaga Kerja Migran Asal Karawang Diduga Akan Diselundupkan ke Timur Tengah

Dari ketentuan tersebut dengan jelas Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi yaitu Reza Lutfi Hasan adalah ketua KONI kabupaten Bekasi Dalam Kemendagri No.50 tahun 1999 tentang kepengurusan BUMD juga mengatur terkait rangkap jabatan diatur dalam pasal 31 yaitu Direksi tidak boleh memangku jabatan rangkap baik di BUMD atau perusahaan lainnya.

Dari sisi pengalaman mengelola perusahaan yang berbasis Air minum, juga wajib di pertanyakan
Jabatan rangkap sudah jelas dalam ketentuan tetapi PJ Bupati Bekasi memaksakan pelantikan terhadap Reza Lutfi Hasan.

Baca Juga :  Polisi Sigap Tangani Kecelakaan Truck Kontainer dan Truck Tangki

Hal ini di komentari oleh sekjen JMPD yaitu Rakim Sanjaya dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp bahwa sangat menyayangkan langkah yang dilakukan oleh PJ Bupati Bekasi tentang pengangkatan direktur utama PDAM Tirta Bhagasasi.

“Apakah tidak ada orang yang lain sehingga akan menimbulkan konflik kepentingan apalagi KONI juga menerima dana hibah dari pemerintah daerah sangat besar.tahun 2024 sebesar Rp. 30 M,” ucapnya.

“Bagaimana pertanggungjawaban jika adanya konflik kepentingan didalamnya.
Rakim juga menuntut copot segera Reza Lutfi Hasan sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi,” tutup Rakim.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?
Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut
BPBD Warning Warga Berhati-hati Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024
Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab
Berkat Tangan Dingin dan Karakter Tenang Abah HM Kunang Hantar Putranya menjadi Bupati Bekasi
Partisipasi Pemilih di Pilkada Kabupaten Bekasi Hanya 66,8 Persen, JMPD Kritisi Kinerja KPU
Direktur LBH Arjuna : Pidato Prabowo Kontradiktif dengan Realita
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:51 WIB

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:31 WIB

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:22 WIB

BPBD Warning Warga Berhati-hati Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:24 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab

Senin, 9 Desember 2024 - 09:41 WIB

Berkat Tangan Dingin dan Karakter Tenang Abah HM Kunang Hantar Putranya menjadi Bupati Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:38 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kabupaten Bekasi Hanya 66,8 Persen, JMPD Kritisi Kinerja KPU

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:21 WIB

Direktur LBH Arjuna : Pidato Prabowo Kontradiktif dengan Realita

Senin, 2 Desember 2024 - 09:35 WIB

43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Politik

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?

Minggu, 15 Des 2024 - 14:51 WIB

Daerah

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:31 WIB

Sosial

Forkopimcam Sidak Pasar Kedung Gede : Semrawut dan Akut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:04 WIB