Izin Apartemen Riverdale di Pertanyakan Karena Melanggar Zona Kuning

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – Sekjen LSM JMPD Kabupaten Bekasi Rakim Sonjaya mempertanyakan soal izin apartemen Riverdale yang berlokasi di Jalan Fatahillah, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (27/6/2024).

Sesuai perda No.12 Tahun 2011, tentang RTRW Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031 yang menyatakan bahwa, lokasi tersebut merupakan zona kuning yang diperuntukan untuk industry, bukan pemukiman.

Menurut Rakim apartemen tersebut sudah melanggar aturan, dia mempertanyakan siapa yang memberikan izin apartemen tersebut di bangun di lokasi itu. Siapa yang harus bertanggung jawab sekarang.

Baca Juga :  Dr. Drs. Dedy Supriyadi MM Resmi Menjabat Pj Bupati Kabupaten Bekasi

“Saya sebagai sosial kontrol masyarakat, sungguh sangat menyangkan perihal tersebut. Suguh gampang nya Pemkab Kabupaten Bekasi memberikan izin pembangunan Apartemen Riverdale. Sudah tau itu zona kuning.di peruntukan khusus buat industry, malah berdiri sebuah Apartemen Mewah Riverdale,” ungkap Rakim.

Dilihat dari aspek lingkungan dan kesehatan sangat berbahaya, karena terlalu berdekatan sama dua pabrik besar yang menimbulkan banyak asap dan polusi yang kurang bagus di sekitar lokasi tersebut.

Baca Juga :  Cagub Jabar Ahmad Syaikhu : Peran Pemuda Penting Bagi Pembangunan Bangsa

“Jangan sampai oknum Kepala Dinas Cipta Kerja Dan Tata Ruang kabupaten Bekasi, tentang perihal izin apartemen Riverdale, terkait perihal perizinan,” tambah Rakim.

Bahwa semenjak ramainya terkait apartemen Riverdale yg melanggar tata ruang kenapa saat ini sepi tidak rame seperti Mei 2020. 4 tahun. sekarang malah jadi sepi.
Sementara lokasi tersebut jelas sudah terkunci tidak bisa diberikan izin.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut
BPBD Warning Warga Berhati-hati Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024
Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab
Mendagri : STOP Mutasi jelang Bupati Definitif
43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi
Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi
Sudarisman : Rakyat Tidak Butuh Pemimpin yang Mengkoleksi Piagam Penghargaan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:31 WIB

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:23 WIB

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:24 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:29 WIB

Mendagri : STOP Mutasi jelang Bupati Definitif

Senin, 2 Desember 2024 - 09:35 WIB

43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi

Rabu, 13 November 2024 - 07:40 WIB

Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:26 WIB

Sudarisman : Rakyat Tidak Butuh Pemimpin yang Mengkoleksi Piagam Penghargaan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Mapia Tanah Masih Berkeliaran di Kab Bekasi

Berita Terbaru

Politik

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?

Minggu, 15 Des 2024 - 14:51 WIB

Daerah

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:31 WIB

Sosial

Forkopimcam Sidak Pasar Kedung Gede : Semrawut dan Akut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:04 WIB