Masi Ada APAR di Komplek Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Yang Kadaluarsa

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – Dengan semakin luasnya penggunaan dari alat pemadam api ringan atau APAR. Meski media APAR cukup awet, namun ternyata medianya bisa kadaluarsa. Sayangnya tidak semua orang menganggap bahaya APAR kadaluarsa sebagai hal yang sepele.

Sekjen LSM JMPD Kabupaten Bekasi Rakim sonjaya, menanyakan masalah perawatan Apar yang ada di komplek lingkungan gedung DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah kadaluarsa.

Baca Juga :  Viral Oknum Debt Colector Diduga Beli Data Pribadi Warga Untuk Modus Penarikan Kendaraan Di Jalan

“Saya masih menemukan unit APAR yang tidak layak fungsi atau kadaluarsa, berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperhatikan alat proteksi ini (Apar) sebagai alat upaya pencegahan dini bahaya kebakaran agar tidak meluas,” ungkap Rakim.

Jika dilihat pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 4 Tahun 1998, pemeriksaan alat pemadam api ringan (APAR) harus dilakukan setiap 6 bulan sekali atau 2 kali dalam setahun.

Baca Juga :  Bupati Karawang Serahkan 282 SK Perpanjangan Kepala Desa

Saat APAR kadaluarsa, bahaya yang sering terjadi adalah media APAR jadi menggumpal, terutama pada media powder. Menggumpalnya media yang kadaluarsa tidak bisa di anggap sepele, karena ini akan mengganggu fungsi dari APAR jika terjadi kebakaran. Bisa jadi APAR tidak mau bekerja dan kebakaran jadi meluas.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

APBD Tertekan Karena Belanja Pegawai Membengkak, Ini Solusi yang Bisa Ditempuh Pemda
Direktur LBH Arjuna, Minta Bupati Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat Tanpa Mahar
Balita Di Kabupaten Sukabumi Wafat Dengan Kondisi Tubuh Di Penuhi Cacing Gelang Sekitar 1 Kg
Surat Terbuka Direktur LBH Arjuna Kepada Kepala Dinas SDA Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi
Raden Syarifah, Soroti Penilaian Lomba Kampung Bersih Kabupaten Bekasi
Ungkap Rasa Syukur Masyarakat Ciranggon adakan Acara Babaritan
Serunya Lomba Tangkap Ikan di Lumpur, Warga Tanjung Sari Tumpah Ruah Rayakan Kemerdekaan
Momen HUT RI Ke – 80, Pemred JMPD News.Com Ajak Masyarakat Berkontribusi Nyata untuk Bangsa
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:21 WIB

APBD Tertekan Karena Belanja Pegawai Membengkak, Ini Solusi yang Bisa Ditempuh Pemda

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Balita Di Kabupaten Sukabumi Wafat Dengan Kondisi Tubuh Di Penuhi Cacing Gelang Sekitar 1 Kg

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Surat Terbuka Direktur LBH Arjuna Kepada Kepala Dinas SDA Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Raden Syarifah, Soroti Penilaian Lomba Kampung Bersih Kabupaten Bekasi

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Ungkap Rasa Syukur Masyarakat Ciranggon adakan Acara Babaritan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Serunya Lomba Tangkap Ikan di Lumpur, Warga Tanjung Sari Tumpah Ruah Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Momen HUT RI Ke – 80, Pemred JMPD News.Com Ajak Masyarakat Berkontribusi Nyata untuk Bangsa

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:44 WIB

Cerita Nelayan Cirebon Tak Sengaja Tarik Pancingan yang Nyangkut Harta Karun Rp720 Miliar di Laut Jawa

Berita Terbaru

Pemilu

Urgensi E-Voting untuk Masa Depan Pemilu Indonesia

Senin, 25 Agu 2025 - 07:15 WIB

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB