jmpdnews.com || Bekasi – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, tiga partai politik Kabupaten Bekasi mendeklarasikan pembentukan koalisi dan penandatanganan kesepakatan bersama Ketua Parpol Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi.
Tiga partai politik pembentuknya, yakni Partai Gerindra, PKB dan Partai Demokrat, membentuk koalisi ini salah satunya bertujuan untuk memenuhi syarat pengajuan calon Bupati (Cawabup) di Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Koalisi partai politik dibentuk adalah koalisi untuk pencalonan pemilihan umum kepala daerah atau Bupati Bekasi. Pembentukan koalisi untuk mencari pemimpin yang sesuai memenuhi syarat dan satu misi untuk membangun Bekasi.
Dalam konferensi pers ada 9 nama yang sedang dalam proses penjaringan dan nantinya akan mengerucut menjadi satu nama menjadi Calon Bupati Bekasi yang akan diusulkan oleh tiga partai koalisi tersebut untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi.
Dari sembilan nama calon Bupati itu salah satunya Dani Ramdan, namun ketiga partai koalisi itu masih belum bisa menentukan siapa yang bakal menjadi pemimpin orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.
“Kita masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai, nama-nama yang kita ajukan nantinya siapa yang cocok menjadi Colan Bupati Bekasi,” kata Muhammad Rochadi, saat jumpa pers di Hotel Holiday inn, Rabu (19/06/2024).
Dalam pembentukan koalisi untuk memenuhi persyaratan pemilihan umum, didalam undang undang nomor 7 tahun 2017, menyebutkan dalam persyaratan adalah perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi di DPRD 25% dari suara sah.