Jelang Pilkada Majalengka, Desun : Perang Psikologi Semakin Kencang

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Majalengka – Perang Psikologis atau Psychological Warfare (Psywar) dengan istilah lain perang mental. Psywar merupakan strategi dalam usaha melemahkan mental pihak lawan.

Dalam politik, strategi Psywar ini sering digunakan untuk mempengaruhi opini publik, tentang seorang kandidat atau partai politik tertentu, dengan maksud agar popularitas dan elektabilitasnya turun.

Agar Psywar dapat dipandang objektif, Psywar sering dibuat melalui pernyataan publik di media massa (pers), yang kemudian dishare secara masif di berbagai platform media sosial lainnya yang dianggap efektif.

Psywar bagian dari teknik agitasi dan propaganda untuk mengubah opini, kepercayaan atas perilaku-perilaku orang.

Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Grib Jaya DPC Kabupaten Majalengka, saat ditemui awak media di kantor Grib Jaya DPC Kabupaten Majalengka, Selasa (11/06/2024).

“Psychological Warfare atau psywar adalah perang psikologi, perang saraf, perang agitasi dan propaganda politik khususnya di Medsos akan semakin kencang. Mendekati final penentuan pasangan Cabup bertambah gencar,” jelas Dede Sunarya.

Baca Juga :  Bupati Karawang Serahkan 282 SK Perpanjangan Kepala Desa

Belakangan ini, salah satu bentuk Psywar yang terjadi pasca penetapan Pj Bupati KBB, Arsan Latif, sebagai tersangka oleh Kejati Jabar terkait kasus pasar Cigasong. Dibangunnya opini bahwa Karna Sobahi akan dijadikan tersangka pula.

Menurut Desun panggilan akrabnya, opini dan framing itu selain memberi citra negatif terhadap calon kandidat juga bertujuan memperlemah semangat para relawan dan simpatisan.

Lebih lanjut, Desun yang juga pemerhati politik Kabupaten Majalengka, menjelaskan terkait Kontruksi perkara Pasar Cigasong sangat mudah untuk kita fahami, kalau tidak ada tekanan kepentingan politik.

1, Masalah Peraturan Bupati (menurut kajian ahli hukum tata negara)

Rancangan Peraturan Bupati Majalengka, disusun dan dirumuskan berdasarkan tahapan dan mekanisme dari dinas pengguna Aset (Perindag), dikaji Dinas penatausahaan aset (BKAD), dikaji dan dirumuskan Kabag Hukum, dikaji Asda 1 dan dikaji oleh SEKDA (Pengelola Aset).

Baca Juga :  Ketua Komite Sekolah SMPN 4 Cikarang Timur Minta Pemerintah Tinjau Kembali PP No 28 Tentang Kesehatan

Seluruh kajian diberbagai tahapan, di guide langsung oleh Irwas IV Kemendagri Arsan latif, untuk dipastikan rancangan dan rumusan Perbup tersebut sesuai ketentuan dan benar dari segala aspek dan peraturan di atasnya.

Kemudian, oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, dibuat nota dinas kepada Bupati Majalengka, yang berisikan pernyataan bahwa Perbup tersebut, selanjutnya dapat ditanda tangani oleh Bupati Majalengka.

Jadi, jika Perbup dianggap melanggar, maka pihak yang berkepentingan lainnya harus sama-sama bertanggung jawab.

2, Dugaan Gratifikasi Rencana Pihak PT. PGA memberikan kadeudeuh, kepada Pemda Majalengka setelah dinyatakan menang tender, ditolak dan diperintahkan agar dikembalikan. Hal ini, berdasarkan BAP tersangka Andi Nurmawan (AN), Saksi Aef Saefulah dan saksi Dede Sutisna.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?
Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut
BPBD Warning Warga Berhati-hati Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024
Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab
Direktur LBH Arjuna : Pidato Prabowo Kontradiktif dengan Realita
43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi
Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:51 WIB

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:31 WIB

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:23 WIB

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:24 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:21 WIB

Direktur LBH Arjuna : Pidato Prabowo Kontradiktif dengan Realita

Senin, 2 Desember 2024 - 09:35 WIB

43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi

Rabu, 13 November 2024 - 07:40 WIB

Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu : Peran Pemuda Penting Bagi Pembangunan Bangsa

Berita Terbaru

Politik

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?

Minggu, 15 Des 2024 - 14:51 WIB

Daerah

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:31 WIB

Sosial

Forkopimcam Sidak Pasar Kedung Gede : Semrawut dan Akut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:04 WIB