Audensi Repdem ke Dinas Disporaparbud Di Duga Permainan Dengan Pihak Ke-Tiga

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Purwakarta – DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Purwakarta melakukan audiensi ke Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) di Jalan Purnawarman No.2, Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024).

Kedatangan DPC Repdem Purwakarta ini diterima langsung oleh Kadisporaparbud, Dadan yang didampingi oleh Kabid Kebudayaan.

Ayi Suhaeri selaku wakil ketua Repdem yang juga koordinator audiensi mempertanyakan pada pihak Dispora tentang beberapa hal diantaranya, carut marutnya anggaran kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Dispora.

“Selain itu masalah pihak ketiga yang sampai saat ini masih belum terbayarkan serta tentang salah seorang Kabid yang sering tidak masuk kerja (absen),” kata Ayi kepada wartawan.

Baca Juga :  Baznas Kabupaten Bekasi Bantu Pembangun Rumah Warga di Desa Cipayung

Lebih lanjut Ayi menyatakan, bagaimana kegiatan olah raga akan berkembang dan akan berjalan dengan lancar, jika Kabid nya sendiri sering tidak masuk kerja, bahkan sampai dua bulan lebih.

“Disamping itu yang sangat miris sekali ialah, seolah kegiatan olahraga ini disayembarakan pada pihak ketiga untuk menarik anggaran,”tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kadispora Dadan mengatakan,bahwa semua masalah kegiatan olahraga dan anggarannya semua sudah beres direalisasikan.

Baca Juga :  Asas Praduga Tak Bersalah Hanya Di Atas Kertas? Praktik Hukum Pidana di Indonesia Dinilai Melenceng

“Begitupun pada pihak ketiga, semua sudah beres dan tidak ada satupun masalah,” ujarnya.

Dijelaskannya,adapun jika sekarang masih ada pihak ketiga yang belum terbayarkan, mungkin itu masalah pribadi Kabid nya, dikarenakan sampai saat ini tidak ada seorang pun yang datang menagih pembayaran ke pihak Dispora.

“Masalah Kabid yang sering tidak masuk kerja sampai dua bulan lebih, saya sudah menegurnya. Dan ketika saya tanya tentang memperdagangkan kegiatan pada pihak ketiga, Kabid tersebut tidak mengakuinya,” ucap Dadan.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

LBH ARJUNA Kecam Keras Penyebaran berita Fitnah terhadap Plt Bupati Bekasi di Medsos
Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi
Apa Itu Somasi ?
Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga
Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara
Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah
Pasal 72 KUHAP: Hak Tersangka atas Salinan BAP Bersifat Konstitusional
Apakah Hukuman Pidana Kerja Sosial ?
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:43 WIB

LBH ARJUNA Kecam Keras Penyebaran berita Fitnah terhadap Plt Bupati Bekasi di Medsos

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:51 WIB

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:43 WIB

Apa Itu Somasi ?

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:08 WIB

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:54 WIB

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:18 WIB

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:16 WIB

Pasal 72 KUHAP: Hak Tersangka atas Salinan BAP Bersifat Konstitusional

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:21 WIB

Apakah Hukuman Pidana Kerja Sosial ?

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB