Rumor Disandingkan Dani Ramdan – Cucu Sugiarti, PKS : Kita Hormati Posisi Pj Bupati Bekasi

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – sampai saat ini, DPD PKS Kabupaten Bekasi memastikan belum ada nama bakal calon bupati dan wakil bupati Bekasi yang diusung di Pilkada 2024 akan dideklarasikan. Selasa, 4/6/2024.

Bahkan dua nama pasangan calon yang beredar di masyarakat yaitu Dani Ramdan berpasangan dengan Cucu Sugiarti masih sebatas rumor dan belum dipastikan kedepannya.

Sebelumnya, semakin kuat kabar dikalangan media terkait rencana deklarasi Dani Ramdan-Cucu Sugiarti sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada 2024 nanti.

Meskipun diakui sulit melacak sumber informasi itu berasal, namun perbincangan ini sedang hangat dibicarakan secara serius dikalangan para elite partai maupun para politisi Parlemen.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Budi MM, saat di konfirmasi kebenaran informasi tersebut malah balik bertanya.
“Tahu darimana? PKS sangat menghormati posisi Pak Dani Ramdan yang saat ini masih bertugas sebagai Pejabat Bupati dan ASN Pemprov Jabar yang ditugaskan mengurus Bekasi.

Namun jika Dani Ramdan benar dan serius mau melanjutkan kiprahnya membangun Bekasi bersama-sama, PKS sangat terbuka bekerjasama,” kata Budi MM.

Baca Juga :  Apa itu Kode Etik Jurnalistik

Dani Ramdan diketahui baru saja mendapatkan SK perpanjangan sebagai Pj Bupati Bekasi pada pertengahan Mei 2024 untuk satu tahun ke depan. Namun peluang Dani Ramdan ikut serta dalam Pilkada 2024 tetap terbuka lebar.

Fakta bahwa beliau aktif membangun komunikasi dengan berbagai kalangan tokoh masyarakat dan elite politik partai menguatkan indikasi tersebut.

Dengan siapa Dani Ramdan berpasangan jika nantinya memutuskan maju dalam Pilkada 2024 nanti masih menjadi misteri, namun banyak skenario yang memungkinkan jika itu terjadi.

BN Kholik dan Arya Dwi Nugraha dari Gerindra disebut-sebut berpeluang mendampinginya. Akhmad Marzuki Ketua DPD Golkar juga punya kans yang sama, bahkan nama Ade Koswara dari PDI-Perjuangan juga masuk dalam salah satu skenario.

Dari sekian nama itu, Menurut Ketua Satgas PKS Taufik Saleh, Cucu Sugiarti dianggap sebagai pasangan paling pas untuk mendampingi Dani Ramdan maju di Pilkada 2024.

“Kita tunggu saja kepastian dari beliau, kan dalam waktu dekat beliau akan berangkat menunaikan ibadah Haji ketanah suci, sepulangnya dari sana mungkin akan ada kejelasan sikap beliau terkait Pilkada ini. PKS selalu mendoakan dan memperjuangkan yang terbaik buat Kabupaten Bekasi, baik pada posisi perlu berkolaborasi maupun harus berkompetisi,” Kata Taufik.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Bekasi H. Yusuf Fathullah Fajri jadi Ketua Tim Sukses Bakal Calon Bupati Bekasi H. Faizal Hafan Farid

Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi diprediksi akan diramaikan oleh beberapa pasangan calon yang akan ikut berkompetisi. Sejauh pengamatan lapangan dan obrolan masyarakat dan elite politik setidaknya ada beberapa tokoh yang sedang bersiap-siap untuk maju kedalam arena pertarungan diantaranya :
1. Dr. Dani Ramdan, MT (Pejabat Bupati Bekasi)
2. Akhmad Marzuki Golkar
3. Ade Koswara PDIP
4. Arya Dwi Nugraha Gerindra
5. BN Kholik Gerindra
6. Dr. Cucu Sugiarti PKS
7. Faizal Hafan Farid PKS
8. Siti Qomariah Nasdem
9. Dll

Sedangkan untuk Calon Pasangan Perseorangan dipastikan tidak ada karena proses pendaftarannya sudah tertutup dan tidak ada yang memenuhi persyaratan untuk maju.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

LBH ARJUNA Kecam Keras Penyebaran berita Fitnah terhadap Plt Bupati Bekasi di Medsos
Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi
Apa Itu Somasi ?
Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga
Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara
Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah
Pasal 72 KUHAP: Hak Tersangka atas Salinan BAP Bersifat Konstitusional
Apakah Hukuman Pidana Kerja Sosial ?
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:43 WIB

LBH ARJUNA Kecam Keras Penyebaran berita Fitnah terhadap Plt Bupati Bekasi di Medsos

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:51 WIB

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:43 WIB

Apa Itu Somasi ?

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:08 WIB

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:54 WIB

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:18 WIB

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:16 WIB

Pasal 72 KUHAP: Hak Tersangka atas Salinan BAP Bersifat Konstitusional

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:21 WIB

Apakah Hukuman Pidana Kerja Sosial ?

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB